Kejati Sulselbar Tahan Pejabat LPDB-KUMKM

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2017 - 12:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulselbar resmi menahan tersangka Muhammad Arie Yoedharto,  Kepala Divisi Manajemen Risiko,  Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB- KUKM) atas perkara dugaan tindak pidana korupai penerimaan/penyaluran dana bergulir merugikan negara sekitar 4,2 miliar tahun 2011-2013, Kamis,  (19/10/2017).

Kasi Penkum Kejati Sulselbar,  Salahuddin mengatakan penahanan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: PRINT-597/R.4.5/Fd.1/10/2017 tanggal 19 Oktober 2017 untuk selama 20 (dua puluh) hari sampai dengan tanggal 7 November 2017 di Lapas Kelas I A Makassar. Dalam perkara yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp. 4,2 Milyar tersebut, Tersangka yang pada tahun 2008 – 2012 menjabat sebagai Kepala Divisi Bisnis LPDB-KUMKM diduga telah menerima sejumlah pemberian dana dari Ketua Koperasi Simpan Pinjam Multi Guna untuk memudahkan persetujuan dalam proses pengajuan permohonan pinjaman kepada LPDB.

Baca Juga:  SPKT Polsek Tanete Riattang Sigap Datangi TKP Dugaan Pencurian

“Dalam keterangannya kepada Pers, Kajati Sulsel Dr. Jan S.Maringka menyampaikan bahwa penahanan dilakukan terhadap tersangka setelah sebelumnya sempat mangkir memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang jelas, ” ujar Salahuddin melalui press rilisnya.

Penahanan terhadap Muhammad Arie Yoedharto menambah daftar tersangka kasus LPDB yang ditahan oleh  Kejati Sulsel, setelah sebelumnya penyidik telah melakukan penahanan 2 orang tersangka pengurus koperasi dalam perkara tersebut. (*)

Berita Terkait

URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan
Di Balik Video Pencurian Kotak Amal Masjid di Bone, Tersimpan Kisah Pilu Seorang Santri yang Kelaparan dan Rindu Orang Tua
URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah
Rumah Panggung di Jalan Serigala Bone Ludes Terbakar, Satu Rumah Tetangga Ikut Terdampak
Rumah Panggung di Desa Samaelo Bone Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp150 Juta
Tipu Banyak Warga Berkedok Pengurusan Agen LPG 3 Kg, Dua Bersaudara di Bone Diciduk Polisi
Datang Sebagai Penagih Koperasi, Pria di Bone Pulang Bawa Mesin Penggiling Adonan
Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:16 WITA

URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:18 WITA

Di Balik Video Pencurian Kotak Amal Masjid di Bone, Tersimpan Kisah Pilu Seorang Santri yang Kelaparan dan Rindu Orang Tua

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WITA

URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:52 WITA

Rumah Panggung di Jalan Serigala Bone Ludes Terbakar, Satu Rumah Tetangga Ikut Terdampak

Senin, 27 Juli 2026 - 14:07 WITA

Rumah Panggung di Desa Samaelo Bone Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp150 Juta

Berita Terbaru