Kejati Sulselbar Tahan Pejabat LPDB-KUMKM

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2017 - 12:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulselbar resmi menahan tersangka Muhammad Arie Yoedharto,  Kepala Divisi Manajemen Risiko,  Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB- KUKM) atas perkara dugaan tindak pidana korupai penerimaan/penyaluran dana bergulir merugikan negara sekitar 4,2 miliar tahun 2011-2013, Kamis,  (19/10/2017).

Kasi Penkum Kejati Sulselbar,  Salahuddin mengatakan penahanan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: PRINT-597/R.4.5/Fd.1/10/2017 tanggal 19 Oktober 2017 untuk selama 20 (dua puluh) hari sampai dengan tanggal 7 November 2017 di Lapas Kelas I A Makassar. Dalam perkara yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp. 4,2 Milyar tersebut, Tersangka yang pada tahun 2008 – 2012 menjabat sebagai Kepala Divisi Bisnis LPDB-KUMKM diduga telah menerima sejumlah pemberian dana dari Ketua Koperasi Simpan Pinjam Multi Guna untuk memudahkan persetujuan dalam proses pengajuan permohonan pinjaman kepada LPDB.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya

“Dalam keterangannya kepada Pers, Kajati Sulsel Dr. Jan S.Maringka menyampaikan bahwa penahanan dilakukan terhadap tersangka setelah sebelumnya sempat mangkir memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang jelas, ” ujar Salahuddin melalui press rilisnya.

Penahanan terhadap Muhammad Arie Yoedharto menambah daftar tersangka kasus LPDB yang ditahan oleh  Kejati Sulsel, setelah sebelumnya penyidik telah melakukan penahanan 2 orang tersangka pengurus koperasi dalam perkara tersebut. (*)

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed
Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya
Bupati Bone Minta Jajaran Sigap Tangani Insiden di Pesta Pernikahan di Kahu
Motor Curian Ditemukan Kurang dari 24 Jam, Polsek Cina Terus Buru Pelaku
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Panyula, Cari Bocah 5 Tahun Yang Dilaporkan Tenggelam
Dua Remaja di Bone Sulsel Rental Motor untuk Sasar Rumah Kosong
Sat Intelkam Polres Bone Gerak Cepat Amankan Situasi Usai Pembunuhan di Kajuara
Dipicu Dendam Lama, Petani di Bone Tewas Ditikam Tetangga

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:23 WITA

Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed

Selasa, 14 April 2026 - 00:24 WITA

Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WITA

Bupati Bone Minta Jajaran Sigap Tangani Insiden di Pesta Pernikahan di Kahu

Kamis, 9 April 2026 - 02:46 WITA

Motor Curian Ditemukan Kurang dari 24 Jam, Polsek Cina Terus Buru Pelaku

Kamis, 9 April 2026 - 00:45 WITA

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Panyula, Cari Bocah 5 Tahun Yang Dilaporkan Tenggelam

Berita Terbaru