Kejati Sulselbar Tahan Pejabat LPDB-KUMKM

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2017 - 12:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulselbar resmi menahan tersangka Muhammad Arie Yoedharto,  Kepala Divisi Manajemen Risiko,  Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB- KUKM) atas perkara dugaan tindak pidana korupai penerimaan/penyaluran dana bergulir merugikan negara sekitar 4,2 miliar tahun 2011-2013, Kamis,  (19/10/2017).

Kasi Penkum Kejati Sulselbar,  Salahuddin mengatakan penahanan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: PRINT-597/R.4.5/Fd.1/10/2017 tanggal 19 Oktober 2017 untuk selama 20 (dua puluh) hari sampai dengan tanggal 7 November 2017 di Lapas Kelas I A Makassar. Dalam perkara yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp. 4,2 Milyar tersebut, Tersangka yang pada tahun 2008 – 2012 menjabat sebagai Kepala Divisi Bisnis LPDB-KUMKM diduga telah menerima sejumlah pemberian dana dari Ketua Koperasi Simpan Pinjam Multi Guna untuk memudahkan persetujuan dalam proses pengajuan permohonan pinjaman kepada LPDB.

Baca Juga:  Anggota PKD Bone Yang Meninggal Dunia Bukan Karena Kelelahan

“Dalam keterangannya kepada Pers, Kajati Sulsel Dr. Jan S.Maringka menyampaikan bahwa penahanan dilakukan terhadap tersangka setelah sebelumnya sempat mangkir memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang jelas, ” ujar Salahuddin melalui press rilisnya.

Penahanan terhadap Muhammad Arie Yoedharto menambah daftar tersangka kasus LPDB yang ditahan oleh  Kejati Sulsel, setelah sebelumnya penyidik telah melakukan penahanan 2 orang tersangka pengurus koperasi dalam perkara tersebut. (*)

Berita Terkait

Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba
Warga Bone yang Hanyut di Sungai Libureng Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Dua Hari Pencarian
Dipicu Cemburu Buta, Seorang Pria Diduga Aniaya Kekasih di Kamar Kost
Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus
Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel
Tiga Hari Hilang, Kakek 72 Tahun di Kajuara Bone Ditemukan Meninggal Dunia
Dirut PDAM Bone Dikabarkan Diperiksa Kejari, Kasi Intel : Sudah Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:08 WITA

Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:13 WITA

Warga Bone yang Hanyut di Sungai Libureng Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Dua Hari Pencarian

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:16 WITA

Dipicu Cemburu Buta, Seorang Pria Diduga Aniaya Kekasih di Kamar Kost

Senin, 22 Juni 2026 - 13:13 WITA

Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WITA

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus

Berita Terbaru