Pemkab Bone Berutang Rp.65 Miliar ke Kontraktor

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 00:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eko Wahyudi (Koordinator Aksi)

Eko Wahyudi (Koordinator Aksi)

BONEKU.COM.BONE,– Polemik antara kontraktor di Bone dengan Pemkab hingga saat ini masih terus berlanjut, Para kontraktor hingga saat ini masih mendesak Pemkab Bone untuk membayar pekerjaan para kontraktor yang telah diselesaikan namun belum dibayarkan oleh Pemkab.

Menurut Ketua Asosiasi Kontraktor Bone (AKB) Eko Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa para kontraktor ini hanya ingin menuntut haknya, karena semua proyek yang mereka kerjakan sudah selesai namun dananya belum dicairkan oleh Pemkab.

Baca Juga:  Besok, Ribuan PPPK Akan Terima SK Pengangkatan

“Tidak ada alasan Pemkab tidak membayar kami, karena semua pekerjaan sudah terselesaikan, lagi pula yang namanya berkontrak itu pasti sudah ada dana yang sudah disiapkan sebelumnya, lalu pertanyaannya kemudian dikemanakan uang itu ?,” Ucap Eko

Para kontraktor Bone ini mendesak Pemkab Bone agar bisa membayar hutangnya paling lambat 31 Januari 2023, Asosiasi Kontraktor Bone mengancam jika hal itu tidak diindahkan maka mereka akan menyegel Kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Bone.

Baca Juga:  Pemkab Bone Percepat Transformasi Digital, Luncurkan PADE Beramal e-BMD dan e-Perjadin

Sementara Plt. Kepala BKAD Bone Irsal Mahmud yang diwawancarai menjelaskan bahwa sejauh ini jumlah total Surat Perintah Membayar (SPM) yang masuk di Keuangan itu sebesar Rp.65 miliar.

“di 2023 ini kan ada defisit sehingga kita tidak bisa membayar sepenuhnya, Angkanya itu ada tapi uang fisiknya itu tidak ada, dan Insya Allah di 2024 ini percepatan akan kita lakukan untuk mengakomodir teman teman dari pihak ketiga ini, dan saya optimis, “Jelas Irsal

Baca Juga:  Pemprov Sulsel Sabet Dua Penghargaan di Naker Inspirational Leadership Award 2025

Lanjut dia mengatakan bahwa ada DAU ini yang ditransfer per tanggal 2 dan itulah yang akan ditambahkan oleh pihaknya untuk mendapatkan anggaran untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.

“Dengan adanya utang ini tentunya pembayaran untuk tahun 2024 itu ada beberapa item belanja yang harus kita tekan untuk menutupi ini pembayaran kontraktor,” Jelasnya. (*)

Berita Terkait

Bungkam Sekian Lama, CV Ardal Raya Buka Suara: Klaim Lengkap Perizinan dan Selalu Sediakan APD
SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel
Meski Sudah Disidak, Kelangkaan BBM Subsidi di Bone Belum Usai, ToMas Desak Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat
Desakan Cabut Izin Tambang Lampoko Menggema, WIB Diskusi Tak Cukup, Perlu Tindakan Tegas
URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan
KPK Tinjau Proyek MYP Rp3,7 Triliun Sulsel, Sejumlah Ruas Jalan di Pinrang, Sidrap, dan Wajo Dievaluasi
Di Balik Video Pencurian Kotak Amal Masjid di Bone, Tersimpan Kisah Pilu Seorang Santri yang Kelaparan dan Rindu Orang Tua
Masyarakat Bone Sambut Kapolres Baru, Berharap Lanjutkan dan Tingkatkan Kinerja yang Telah Dirintis Pendahulunya

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bungkam Sekian Lama, CV Ardal Raya Buka Suara: Klaim Lengkap Perizinan dan Selalu Sediakan APD

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:55 WITA

SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:38 WITA

Meski Sudah Disidak, Kelangkaan BBM Subsidi di Bone Belum Usai, ToMas Desak Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:29 WITA

Desakan Cabut Izin Tambang Lampoko Menggema, WIB Diskusi Tak Cukup, Perlu Tindakan Tegas

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:16 WITA

URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan

Berita Terbaru