Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Bone Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 18:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penangkapan Pelaku Kriminal

Ilustrasi Penangkapan Pelaku Kriminal

BONE,BONEKU.COM,– Berselang beberapa Jam pasca terjadinya penganiayaan berat yang mengakibatkan satu nyawa melayang di Dusun Matekko Desa Paccing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Bone.

Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian bahwa terduga pelaku berhasil diamankan di Jalan Jenderal Sudirman Watampone Kelurahan Biru  Kecamatan Tanete Riattang saat mencoba melarikan diri dari TKP di Desa Paccing.

“Pasca kejadian pelaku ini berboncengan dengan seorang perempuan melarikan diri ke arah Kota Watampone, dan akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman,” Kata Paur Humas Polres Bone Iptu Rayendra

Baca Juga:  Bupati Bone Buka Kejuaraan Volley Mare Cup I...

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa, kronologisnya berawal saat korban bernama Hj. Ida keluar berjalan kaki dari dalam Sekolah SDN48 Paccing karena sedang mengurus kepindahan anaknya, namun tiba-tiba bertemu dengan pelaku yang merupakan mantan suaminya yang berboncengan dengan seorang perempuan.

Saat itu terduga pelaku melihat korban dan langsung berhenti lalu mengambil sebilah parang yang terbungkus karung warna biru di motornya lalu mengejar korban. Korban awalnya sempat berlari namun karena diduga kelelahan korban akhirnya terjatuh, disitulah pelaku langsung memarangi korban berulang kali hingga tewas.

Baca Juga:  Dua Residivis Narkoba Kembali Dibekuk Satresnarkoba Polres Bone

“Usai melancarkan aksinya pelaku lalu kabur meninggalkan TKP berboncengan dengan perempuan sebelumnya, sementara korban langsung di evakuasi warga dan dibawa ke Rumah Sakit Hapsah namun sayangnya nyawa korban tak dapat terselamatkan,” Jelas Rayendra

Korban mengalami luka terbuka pada, Leher belakang kedalaman 7 cm lebar 20 cm, luka terbuka pada dahi sampai kepala belakang, luka di kepala tembus di tengkorak, luka terbuka pada bahu lebar 30 cm dalam 7cm, luka terbuka pada pelipis kanan, dahi sampai pipi, dan luka terbuka pada kedua tangan.

Baca Juga:  Waspada Modus Penipuan Online, Kurir Jadi Target Sasaran

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut, sementara keluarga korban diarahkan untuk melakukan laporan secara resmi,” Tutupnya. (*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bone Ungkap 35 Kasus Narkotika, Amankan 42 Tersangka dan Sita 78,65 Gram Sabu
Catatan Si Anak Petani: Mimpi Besar dari Desa Terpencil di Kabupaten Bone
3 Terduga Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diciduk Polsek Lamuru, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disita
Satlantas Polres Bone Genjot Langkah Tekan Angka Kecelakaan, Koordinasi Pasang Rambu dan Perbaikan Jalan
Diduga Dipicu Antrean BBM, Dua Warga Adu Jotos di SPBU Jalan Mangga Bone
Klaim BPJS Ketenagakerjaan CV Ardal Raya Terbantah, Korban Irfan Ternyata Tidak Terdaftar
Dukung Pendidikan Islam, Andi Muzakkir Aqil Serahkan Bantuan Aspirasi ke Ponpes di Bone
Bungkam Sekian Lama, CV Ardal Raya Buka Suara: Klaim Lengkap Perizinan dan Selalu Sediakan APD

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Ungkap 35 Kasus Narkotika, Amankan 42 Tersangka dan Sita 78,65 Gram Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Catatan Si Anak Petani: Mimpi Besar dari Desa Terpencil di Kabupaten Bone

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:08 WITA

3 Terduga Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diciduk Polsek Lamuru, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disita

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:49 WITA

Satlantas Polres Bone Genjot Langkah Tekan Angka Kecelakaan, Koordinasi Pasang Rambu dan Perbaikan Jalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:44 WITA

Diduga Dipicu Antrean BBM, Dua Warga Adu Jotos di SPBU Jalan Mangga Bone

Berita Terbaru