BONE,BONEKU.COM,– Seorang oknum kepolisian Polres Bone dipolisikan oleh salah seorang pedagang buah lantaran diduga telah melakukan tindak penganiayaan,pada minggu, 11/2/2024.

Oknum polisi tersebut diketahui berinisial ER berpangkat Aiptu dia saat ini diketahui bertugas di Polsek Libureng, dia dilaporkan oleh Irwan (45) seorang pedagang buah yang sehari hari mangkal di Jalan Veteran Watampone.

Menurut Irwan dirinya dianiaya oleh oknum tersebut hingga dia tersungkur dan sempat mengalami pusing, bahkan dia juga mendapat ancaman ingin ditembak dari oknum tersebut.

Baca Juga:  2 Remaja Pelaku Pengrusakan Mobil Diringkus Polisi

“Saya ditinju pada bagian kepala dan leher bagian belakang sehingga saya terjatuh, saya sempat pusing dan lama baru bisa berdiri,” Ucap Irwan kepada Wartawan

Informasi yang berhasil dihimpun kronologis awalnya diketahui bahwa sebelumnya Korban yang menjual buah-buahan di pinggir jalan Veteran ini sempat cekcok dengan salah satu karyawan yang kerja di warkop milik oknum Aiptu ER.

Irwan diminta agar tidak berjualan di depan warkop milik Aiptu ER namun korban diduga melakukan perlawanan, sehingga pekerja itupun melaporkannya ke Aiptu ER.

Baca Juga:  Pelaku Penikaman Remaja di Terminal Palakka Bertambah 1 orang

Aiptu ER kemudian mendatangi korban dan sempat bersitegang dengan Irwan waktu itu yang mengakibatkan pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong.

Sat itu korban sempat menjelaskan ke ER bahwa dia tidak melawan saat diminta pindah oleh karyawannya itu, hanya mengatakan bahwa para penjual berhak berjualan di sini, karena lokasi ini milik pemerintah apalagi dia menjual juga menggunakan kendaraan.

Baca Juga:  2 Pelaku Penganiayaan Diringkus Polisi

“Mungkin karena tidak menerima penjelasan dari korban, pelaku kemudian langsung memukul korban menggunakan tangan kosong hingga korban tersungkur,” Kata Rekan korban

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa kejadian itu disaksikan oleh beberapa orang di lokasi kejadian, karena tak terima dengan kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadiannya ke SPKT Polres Bone.

“Sudah dilaporkan dan disertai bukti bukti termasuk hasil visum,” Kuncinya (*)