BONE,BONEKU.COM,– Proses Rekapitulasi Perhitungan Suara di Kantor Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone sempat molor beberapa jam lantaran Camat diduga marah-marah sesaat sebelum dimulainya rekapitulasi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian bahwa kemarahan camat Barebbo ini lantaran diduga memiliki masalah pribadi dengan Ketua Panwaslu Barebbo Zainal Mufti.

Zainal Mufti yang dikonfirmasi di kantornya mengatakan bahwa pada saat kejadian dia berada di Sekretariat PPK yang bersebelahan dengan kantor camat, kemudian datang salah seorang anggota PPK menyampaikan kalau ibu camat marah-marah di kantornya.

Baca Juga:  Antisipasi CORONA, Anggota DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, SH,M.Kn Bagi-Bagi Masker Secara Gratis

“saya disampaikan oleh PPK katanya kalau saya datang di acara itu ibu camat mau banting meja, saya tidak tahu apa masalahnya,” kata Zainal

Lebih jauh Zainal mengatakan bahwa sebelumnya memang pernah ada ketersinggungan ibu camat dengannya, salah satunya adalah Camat Barebbo ini pernah menyarankan berkas dukungan salah satu Caleg DPD RI kepada aparat Desa namun dicegat olehnya.

“Kemudian di tahap kedua itu saya pernah mau menyebarkan stiker himbauan netralitas ke Kepala Desa namun dia tersinggung dan menganggap dirinya dipermalukan, sehingga dia sempat mendatangi sekretariat saya dan marah-marah,” Tambah Zainal

Baca Juga:  Dalam Sehari, 2 Musibah Kebakaran Terjadi di Bone

Hingga berita ini diturunkan Camat Barebbo Hj. Faidah yang coba dikonfirmasi melalui pesan whatsapp hingga saat ini belum merespon.

Terpisah Ketua Bawaslu Alwi yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut, bahkan dirinya sempat merasa tidak nyaman atas insiden tersebut, sehingga dia menarik anggotanya ke sekretariat panwaslu untuk dimintai keterangan.

“iya memang betul tadi sedikit ada mis komunikasi antara camat dan panwaslu, seharusnya ketika ada masalah pribadi ini tidak boleh dicampur adukkan dengan masalah tadi apalagi ini kepentingan negara kan,” Kata Alwi

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Istri di Bone Terancam 15 Tahun Penjara

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa setelah dimediasi oleh Kapolsek akhirnya Camat Barebbo bisa memahami sehingga proses rekapitulasi kembali berlanjut sore hari tadi.

Dari hasil pemantauan proses rekapitulasi perhitungan suara kembali dilanjutkan sekitar pukul 17:20 wita ketika suasana sudah mulai adem, rekapitulasi perhitungan suara tersebut dihadiri oleh PPK, PPS, Panwaslu, dan TNI Polri serta aparat kantor Kecamatan. (*)