BONE,BONEKU.COM–Pemerintah Kabupaten Bone Sulawesi Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kabupaten Bone Tahun 2025 – 2045.

Acara yang bekerja sama dengan ICRAFT ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Novena kota Watampone ini pada Senin, 29 April 2024.

Kegiatan yang dibuka oleh PJ Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH, Mengambil Tema
” Menuju Bone maju berdaya Saing, dan berkelanjutan ” ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Dialog Interaktif Kopi Pemilu Kembali Di Gelar BONEKU.COM

Perencanaan pembangunan daerah mencakup penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) yang berlaku selama 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) dengan jangka waktu 5 tahun, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang
berlaku setiap tahun.

PJ Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah yang sangat prinsipil dan sangat fundamental. Ini sangat penting karena merupakan proses penyusunan RPJPD, yang secara khusus melibatkan seluruh stakeholder maupun pemerintah yang berbatasan dengan wilayah Kabuaten Bone.

Menurutnya, Musrenbang yang kita laksanakan hari ini dimaksudkan untuk menggali informasi. Mendengar dan Menyerap pendapat serta saran, dengan harapan agar masukan dari peserta akan menjadi dasar dalam penyempurnaan Rancangan RPJPD Kabupaten Bone tahun 2025-2045.

Baca Juga:  Pohon Besar Tumbang di Macanang Tutup Ruas jalan

Pada intinya, Musrenbang ini sebagai sarana untuk menjabarkan RPJPD Kabupaten Bone Tahun 2025-2045 ke dalam program prioritas Kabupaten Bone dalam empat Periode RPJMD, yang kemudian diintegrasikan setiap tahunnya ke dalam RKPD. Jadi ada proses untuk menyelaraskan dengan Arah
Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045
dan RPJPN Tahun 2025-2045.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bone, Dr.H. Ade Fariq Ashar, SSTP, MSi, mengatakan bahwa sasaran utama dari pencapaian visi RPJPD Bone adalah meningkatnya
pendapatan perkapita, berkurangnya kemiskinan dan ketimpangan, meningkatnya daya saing daerah, meningkatkan ketahanan iklim, dan meningkatnya daya saing SDM, dan berkurangnya intensitas emisi
gas rumah kaca (GRK).

Baca Juga:  Dirjen Kementerian Perhubungan RI Tinjau Kelayakan Tol Laut di Pelabuhan Pattiro Bajo

Selain itu, dengan Musrenbang diharapkan terbentuknya arah kebijakan dan program prioritas yang konkret untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bone tahun 2025-2045. Jadi
RPJPD menjadi landasan Pemda kedepan untuk menyusun RPJMD, tegas Ade.

Muhammad Syahrir, Koordinator ICRAF Indonesia untuk Sulawesi Selatan mengatakan, pihaknya ikut berkolaborasi dalam RPJPD ini tentunya dengan harapan merekomendasikan perencanaan Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan/GGP) untuk diintegrasikan ke dalam RPJPD Kabupaten Bone 2025-2045.(*)