BONE.BONEKU.COM,– Tim Opsnal yang berkolaborasi dengan Sat Resmob Polres Bone akhirnya berhasil meringkus pelaku penikaman yang terjadi di Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, pada Sabtu malam, 15 November 2025.
Berdasarkan informasi dari pihak Kepolisian Resor Bone, peristiwa penganiayaan yang berujung penikaman tersebut melibatkan dua korban dan satu pelaku. Kedua korban diketahui bernama Intar (21) dan Rahman (33)—keduanya berprofesi sebagai nelayan. Sementara terduga pelaku berinisial MK alias ER (28) yang ternyata masih satu kampung dengan para korban.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban sedang berkumpul bersama rekan-rekannya di sekitar lokasi.
“Kronologisnya, korban ini sedang duduk ngumpul-ngumpul dengan rekan-rekannya. Kemudian datang pelaku dalam kondisi terpengaruh minuman keras, langsung mengeluarkan gunting dan menikam korban,” jelasnya, Minggu (16/11/2025).
Akibat penikaman tersebut, Intar mengalami luka tusuk pada lengan kiri, leher, dan dada kanan. Sementara Rahman mengalami luka tusuk di bagian dada kiri.
Iptu Rayendra menambahkan bahwa pelaku kini telah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini terduga pelaku sudah berhasil kami amankan. Untuk motifnya masih didalami penyidik Polres Bone,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap motif serta dugaan pemicu terjadinya penganiayaan berat tersebut. (*)


Tim Redaksi