BONEKU.COM-Bupati Bone DR.H.A.Fahsar M Padjalangi, M.Si. serahkan tiga Ranperda yang disahkan menjadi Perda dalam Rapat
Paripurna Dewan pada pembicaraan Tingkat ll Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Bone. Di ruang Rapat Paripurna Dewan kantor DPRD Bone
ahad 24/3/2019.

Rapat Paripurna yang membahas tentang penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) menjadi Peraturan Daerah(Perda) Kabupaten Bone diantaranya:
-Ranperda tentang pembangunan jangka menegah 2018-2023.
-Ranperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan.
-Ranperda tentang kawasan tanpa rokok.
Sambutan Bupati Bone, mengatakan, Ranperda yang kita
tetapkan hari ini telah melalui proses panjang yang diwarnai perdebatan
antara pemrakarsa dari Pemerintah Daerah Dengan Anggota Dewan yang
Terhormat baik dari Aspek substansi maupun aspek teknis ungkapnya.
Dihadapan Anggota DPRD, A Fahsar mengatakan,
semoga di Periode-Periode berikutnya kita bisa bertemu dan menyusun
Peraturan Daerah dalam bingkai semangat tealara, sebagai modal dasar
bersama untuk mewujudkan bone yang MABESSA (Mandiri, Berdaya saing dan
Sejahtera) tutupnya.
Turut Hadir dalam Rapat Paripurna Dewan tersebut, yakni, Wakil Bupati
Bone Drs.H.Ambo Dalle, MM., Sekda Bone H.A.Surya Darma, SE.,M.Si.(al87)
Baca Juga:  RDPU Soal Polemik P3K Damkar, Lahirkan 3 Kesepakatan