BONEKU.COM-Satuan unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone di pimpin Iptu Bambang Supriadi mengamankan sedikitnya tujuh pelaku curas (jambret) yang Tiga diantaranya masih berstatus pelajar.

Kasat reskrim Polres Bone Saat di komfirmasi admin Boneku.Com. Mengatakan, pelaku bernama aldi alias leddo 18th yang tinggal di jln A malla kabupaten Bone. Berhasil diamankan di desa labuaja, kecamatan cenrana, kabupaten maros kamis 21/12/2017.

Baca Juga:  Baznas Bone Salurkan Bantuan Untuk Pasien Gizi Buruk

Penangkapan aldi adalah hasil pengembangan tim Resmob polres Bone atas kasus penjambretan Angga saputra alias Angga bin Muh yakub 16th yang masih berstatus pelajar yang di tangkap sehari sebelumnya.

Kasat reskrim membeberkan Angga bersama beberapa temannya mengaku telah melakukan penjambretan empat kali di tempat yang berbeda. yakni, di jalan ahmad yani, samballoge, sukawati dan jendral sudirman.

Baca Juga:  TPS Yang Akan PSU di Bone Bertambah 1, Total 3 TPS

Pelaku berhasil merampas uang tunai jutaan rupiah dan handpone milik korban.Terang kasat reskrim polres Bone.

Hasil introgasi penangkapan Aldi di maros, berhasil mengungkap dua lagi komplotan penjambret yang sangat meresahkan warga ini. yakni, yusril mahendra 18th asal desa talungeng dan saldi bin jumali 15th pelajar asal jalan abu daeng pasolong.(al87).