Parah! Oknum Polisi Bone Diduga Pasok Sabu ke Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba, namun kali ini menyeret dua nama oknum polisi aktif berinisial RBW dan RJL sebagai terduga pelaku.

Keduanya terbongkar setelah aparat lebih dulu mengamankan seorang tersangka berinisial FTR di Jalan Pisang Baru. Dalam pemeriksaan, FTR secara mengejutkan mengaku bahwa sabu yang ia beli seharga Rp150 ribu diperoleh langsung dari RBW, seorang anggota kepolisian.

Pengakuan FTR menjadi pintu masuk pengembangan kasus. Saat RBW diinterogasi, ia menyebut nama rekannya sendiri, RJL, sebagai pihak yang menyuplai barang haram tersebut.

Baca Juga:  Polres Bone Ungkap Peredaran Narkoba Sebanyak 1 Bal

Namun keanehan muncul ketika RBW tiba-tiba mencabut pengakuannya, dan RJL justru hanya diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, bukan proses hukum. Langkah ini memicu sorotan dan dugaan praktik pemutihan kasus di tubuh Polres Bone.

Kapolres Bone, AKBP Sugeng, langsung angkat bicara menanggapi isu tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, apalagi berasal dari internal kepolisian.

Baca Juga:  Dinkes Bone Himbau Masyarakat Lakukan Pencegahan DBD

“Saya akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada pembiaran, apalagi hanya diarahkan untuk rehabilitasi,” tegas Kapolres, Minggu 6 Juli 2025.

Menanggapi hal tersebut, Kritik keras juga datang dari Ketua Forum Bersama (Forbes), Andi Singke, yang menyebut langkah rehabilitasi terhadap oknum terduga pelaku sebagai bentuk ketidakadilan hukum.

“Kalau masyarakat biasa langsung ditahan dan diadili, kenapa polisi bisa direhabilitasi begitu saja? Ini mencederai rasa keadilan. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Andi Singke.

Baca Juga:  Hendak Transaksi Narkoba Pria Ini Keburu Diciduk Polisi

Hingga kini, masyarakat masih menanti kejelasan proses hukum terhadap kedua oknum tersebut. Desakan dari berbagai pihak terus menguat agar Polres Bone membuktikan komitmen serius dalam pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu termasuk terhadap anggotanya sendiri. (*)

Berita Terkait

Puluhan Tahun Dinantikan, Jalan Awang Cenrana – Lebongnge Diresmikan Bupati Bone
Dipicu Cemburu Buta, Seorang Pria Diduga Aniaya Kekasih di Kamar Kost
Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik
Gubernur Sulsel Groundbreaking Rumah Layak Huni di Takalar, 40 Unit Siap Dibangun
TP PKK Sulsel Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Edukasi B2SA dan Rumah Pangan
Polres Soppeng Ajak Masyarakat Ramaikan Car Free Day dalam Semarak Hari Bhayangkara ke-80
Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Dinilai Jadi Inspirasi bagi Masyarakat
Surat Permohonan RDPU WIB soal Pembahasan CSR Belum Ada Jawaban dari Pimpinan DPRD Bone

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:16 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Jalan Awang Cenrana – Lebongnge Diresmikan Bupati Bone

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:16 WITA

Dipicu Cemburu Buta, Seorang Pria Diduga Aniaya Kekasih di Kamar Kost

Senin, 22 Juni 2026 - 13:13 WITA

Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:16 WITA

Gubernur Sulsel Groundbreaking Rumah Layak Huni di Takalar, 40 Unit Siap Dibangun

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:43 WITA

TP PKK Sulsel Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Edukasi B2SA dan Rumah Pangan

Berita Terbaru