BONE,BONEKU.COM,– Aksi sekelompok pencuri anjing di Kabupaten Bone akhirnya terhenti setelah mereka berhasil tertangkap oleh warga setempat di Dusun Amanrang Desa Samaenre Kecamatan Bengo Kabupaten Bone Sulawesi Selatan pada Selasa 11 Februari 2025 kemarin.
Pihak Kepolisian Sektor Bengo Polres Bone mengungkap kronologis penangkapan kawanan yang diduga pencuri anjing, menurut Kapolsek Bengo Ipda Irah para pelaku ini saat melancarkan aksinya menggunakan kendaraan roda empat (Mobil) Grand Max.
“Identitas pelaku diketahui berinisial (IS) bersama rekannya (AM (32), MA (42) dan GG (43), ketiganya alamat Makassar) menggunakan mobil warna silver yang dikemudikan oleh lelaki IS(45),” ungkap Ipda Irah.
Lebih jauh Ipda Irah menjelaskan bahwa berdasarkan dari keterangan pelaku, mereka ini berangkat dari Kabupaten Bulukumba menuju Kajang untuk melakukan hal yang sama (mencuri anjing), Kemudian dalam perjalanan menuju Pare-Pare para pelaku ini singgah mengambil anjing milik salah seorang warga Desa mappesangka Kecamatan Ponre bernama Latief.
“Pelaku saat mengambil anjing milik Latif terlihat oleh korban, sehingga korban menghubungi rekannya untuk menghadang pelaku, namun saat hendak diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri hingga akhirnya diamankan oleh warga bersama Kanit Intel Polsek Bengo dibantu oleh Intel Kodim dan anggota Koramil 1407-09 Lappariaja,” Tambahnya
Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Bengo untuk dimintai keterangan lebih lanjut, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa tali nilon, tali sling, mobil Pick up Grand Max, Hp merk oppo cph2565, Hp oppo cph2641, power bank merk robot, uang tunai sebanyak Rp 335.000. (*)
Tim Redaksi