Knalpot Brong Bikin Resah, Satlantas Polres Bone Bertindak Tegas

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bone melaksanakan kegiatan cipta kondisi dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di seputaran Kota Watampone, Rabu malam (4/2/2026).

Kegiatan ini dalam rangka Operasi Keselamatan Pallawa 2026 untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serta menciptakan ketertiban lalu lintas.

Delapan pengguna sepeda motor berknalpot brong atau bising terjaring razia langsung kena tilang. Polisi mempersilahkan para pemilik kendaraan ini mengambil Kendaraannya.

Baca Juga:  Serahkan 2 Unit Kapal 15 GT ke Kelompok Nelayan, Gubernur Sulsel Sekaligus Resmikan Rehabilitasi PPI Lonrae Bone

Para pelanggar diminta mengganti seluruh perlengkapan kendaraan yang tidak standar, Setelah itu mereka langsung diminta untuk menghancurkan sendiri knalpot yang tidak standar dengan dipukul menggunakan batu hingga penyok.

“Sikap tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga. Sehingga perlu dilakukan penindakan tegas terhadap pengguna knalpot brong ini,” ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi, Kamis (5/2).

Baca Juga:  Bau Tak Sedap dan Berbusa, MBG di SMAN 1 Watampone Tuai Keluhan Siswa

Penghancuran knalpot brong itu untuk mencegah penggunaan kembali. Penggunaan knalpot brong itu tidak sopan karena mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Selain itu, penggunaan knalpot brong berbahaya karena pengendaranya seringkali memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi untuk menunjukkan eksistensinya,” jelasnya.

Penggunaan Knalpot Brong atau knalpot yang tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan melanggar Pasal 285 Ayat 1 UULLAJ Dengan Pidana Kurungan Paling Lama 1 Bulan Atau Denda Paling Banyak Rp. 250.000.

Baca Juga:  Tim Sar Gabungan Sisir Sungai Cari Korban Yang Dilaporkan Hanyut Terbawa Arus

“Kami menghimbau dan tegaskan sekali lagi, stop penggunaan knalpot brong, mari kita tanamkan budaya santun di jalan raya dengan menghormati pengguna jalan lainnya, ayo jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” tutupnya. (*)

Penulis : Amal

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Diduga Korsleting, Satu Unit Mini Bus Hangus Terbakar
Program MBG Dipercepat, Bupati Bone Minta Libatkan Warga Kurang Mampu
Jalan Wellulang–Ulo Resmi Dibuka, Bupati Bone Dorong Konektivitas Bone Utara
Rakornas Kemendagri 2026, Bone Siap Satukan Langkah dengan Pemerintah Pusat
Polres Bone Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Ini 9 Pelanggaran Prioritas yang Diincar
Drama Rp550 Juta di Balik Seleksi TNI: Pengakuan, Bantahan, dan Korban yang Terluka
Jelang Operasi Ketupat 2026, Polres Bone Fokuskan Operasi Keselamatan Pallawa
Harapan yang Dijual Mahal : Kisah Pilu Remaja Bone Korban Calo TNI

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:11 WITA

Diduga Korsleting, Satu Unit Mini Bus Hangus Terbakar

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:54 WITA

Program MBG Dipercepat, Bupati Bone Minta Libatkan Warga Kurang Mampu

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:34 WITA

Knalpot Brong Bikin Resah, Satlantas Polres Bone Bertindak Tegas

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:45 WITA

Jalan Wellulang–Ulo Resmi Dibuka, Bupati Bone Dorong Konektivitas Bone Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 15:11 WITA

Rakornas Kemendagri 2026, Bone Siap Satukan Langkah dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Bone

Diduga Korsleting, Satu Unit Mini Bus Hangus Terbakar

Kamis, 5 Feb 2026 - 15:11 WITA