Positif Narkoba, 3 Calon P3K Bone Batal Terima SK

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam

Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam

BONE,BONEKU.COM,– Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mencoret tiga calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu setelah dinyatakan positif narkoba. Akibat temuan ini, jumlah PPPK yang akan dilantik berkurang dari 4.424 menjadi 4.421 orang.

“Sudah ada tiga orang positif narkoba. Mereka langsung kami berhentikan, karena tidak ada toleransi bagi pengguna narkoba,” tegas Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, Sabtu (6/12/2025).

Menurut Edy, ketiga calon PPPK tersebut teridentifikasi positif setelah hasil tes urine dari BNNK Bone diterima oleh BKPSDM. Mereka berasal dari beberapa instansi berbeda.

Baca Juga:  Bupati Bone Andi Asman Resmikan Sekolah Rakyat, Fasilitasi Anak Kurang Mampu

“Setelah menerima hasil tes urine dari BNNK Bone baru kami ketahui. Ketiganya masing-masing operator sekolah, satu dari Bapenda, dan satu dari Dinas Koperasi,” jelasnya.

Edy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone tetap pada komitmen untuk menghadirkan aparatur yang bersih dan berintegritas. Kasus penyalahgunaan narkoba, menurutnya, merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa dikompromikan.

“Bone membutuhkan tenaga aparatur yang benar-benar siap mengabdi. Tidak ada kompromi untuk kasus seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Wabup Bone Buka High Level Meeting TPID Sulsel

Ia juga menegaskan bahwa tes urine yang diwajibkan bagi calon PPPK bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya memastikan kualitas pelayanan publik.

“Tes urine bagi PPPK bukan sekadar prosedur. Ini menyangkut kualitas pelayanan publik ke depan. Bapak Bupati ingin memastikan ASN Bone benar-benar bersih dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bone akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 4.424 honorer menjadi PPPK Paruh Waktu pada bulan Desember ini. Namun, satu calon batal diangkat setelah teridentifikasi positif narkoba, dan kini bertambah menjadi tiga orang.

Baca Juga:  Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN

“SK PPPK Paruh Waktu kami usahakan diserahkan bulan ini. Proses SK sudah di-print di BKPSDM dan sedang berjalan melalui paraf hierarki,” kata Edy, Jumat (5/12).

Dengan temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone menegaskan kembali komitmennya untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan ASN dan memastikan hanya aparatur berintegritas yang dilantik untuk mengabdi. (*)

Berita Terkait

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Ulaweng, Tim SAR Bone Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban
Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis
Gudang Percetakan Trias Muda Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar 
Sejumlah Instansi Teken MoU Bersama Pemkab Bone untuk Penguatan Layanan Publik
Bone Gelar Innovation Award 2026, Bupati Dorong OPD Hadirkan Inovasi Sederhana Berdampak
BREAKING NEWS : Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Kardus di Pinggir Jalan Desa Biccoing, Tonra
Sulsel Catat Pertumbuhan Ekonomi 6,88 Persen, Sektor Pertanian Masih Jadi Penopang
Mentan RI Salurkan Bantuan Rp9 Miliar untuk Korban Banjir di Bone

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:05 WITA

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Ulaweng, Tim SAR Bone Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:01 WITA

Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:55 WITA

Gudang Percetakan Trias Muda Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar 

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:37 WITA

Sejumlah Instansi Teken MoU Bersama Pemkab Bone untuk Penguatan Layanan Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:34 WITA

Bone Gelar Innovation Award 2026, Bupati Dorong OPD Hadirkan Inovasi Sederhana Berdampak

Berita Terbaru

Makassar

Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:35 WITA