Positif Narkoba, 3 Calon P3K Bone Batal Terima SK

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam

Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam

BONE,BONEKU.COM,– Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mencoret tiga calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu setelah dinyatakan positif narkoba. Akibat temuan ini, jumlah PPPK yang akan dilantik berkurang dari 4.424 menjadi 4.421 orang.

“Sudah ada tiga orang positif narkoba. Mereka langsung kami berhentikan, karena tidak ada toleransi bagi pengguna narkoba,” tegas Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, Sabtu (6/12/2025).

Menurut Edy, ketiga calon PPPK tersebut teridentifikasi positif setelah hasil tes urine dari BNNK Bone diterima oleh BKPSDM. Mereka berasal dari beberapa instansi berbeda.

Baca Juga:  Bupati Bone Turun Langsung Tinjau Dampak Kebakaran di Desa Mattaropuli

“Setelah menerima hasil tes urine dari BNNK Bone baru kami ketahui. Ketiganya masing-masing operator sekolah, satu dari Bapenda, dan satu dari Dinas Koperasi,” jelasnya.

Edy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone tetap pada komitmen untuk menghadirkan aparatur yang bersih dan berintegritas. Kasus penyalahgunaan narkoba, menurutnya, merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa dikompromikan.

“Bone membutuhkan tenaga aparatur yang benar-benar siap mengabdi. Tidak ada kompromi untuk kasus seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Respon Laporan Warga, Lurah Panyula Pastikan Remaja 14 Tahun di Wilayahnya Bukan ODGJ

Ia juga menegaskan bahwa tes urine yang diwajibkan bagi calon PPPK bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya memastikan kualitas pelayanan publik.

“Tes urine bagi PPPK bukan sekadar prosedur. Ini menyangkut kualitas pelayanan publik ke depan. Bapak Bupati ingin memastikan ASN Bone benar-benar bersih dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bone akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 4.424 honorer menjadi PPPK Paruh Waktu pada bulan Desember ini. Namun, satu calon batal diangkat setelah teridentifikasi positif narkoba, dan kini bertambah menjadi tiga orang.

Baca Juga:  Beri Rasa Nyaman ke Masyarakat, Unit Turjawali Polres Bone Gencar Lakukan Patroli Malam

“SK PPPK Paruh Waktu kami usahakan diserahkan bulan ini. Proses SK sudah di-print di BKPSDM dan sedang berjalan melalui paraf hierarki,” kata Edy, Jumat (5/12).

Dengan temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone menegaskan kembali komitmennya untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan ASN dan memastikan hanya aparatur berintegritas yang dilantik untuk mengabdi. (*)

Berita Terkait

Dua Warga Meninggal Akibat Banjir Bone, Gubernur Sulsel Serahkan Tali Asih
Tanam Perdana PM-ASS di Bone, Andi Asman Dorong Transformasi Pertanian Berbasis Teknologi
Pj Sekda Bone Serahkan Santunan Bupati untuk Keluarga Bocah Korban Banjir
Terobos Genangan Air, Bupati Bone Pantau Evakuasi Korban Banjir
Ayah Tengah Evakuasi Warga Banjir, Bocah 5 Tahun di Bone Tenggelam dan Meninggal Dunia
Banjir Rendam Dua Kecamatan di Bone, Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dunia
Bupati Bone Resmikan Jembatan Alekale, Akses Warga Bengo Kini Lebih Mudah
Kurang dari 24 Jam, Lansia Dilaporkan Hilang Ditemukan Selamat di Semak-semak Dalam Kondisi Lemas

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:15 WITA

Dua Warga Meninggal Akibat Banjir Bone, Gubernur Sulsel Serahkan Tali Asih

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:11 WITA

Tanam Perdana PM-ASS di Bone, Andi Asman Dorong Transformasi Pertanian Berbasis Teknologi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:11 WITA

Pj Sekda Bone Serahkan Santunan Bupati untuk Keluarga Bocah Korban Banjir

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:07 WITA

Terobos Genangan Air, Bupati Bone Pantau Evakuasi Korban Banjir

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:38 WITA

Banjir Rendam Dua Kecamatan di Bone, Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

News

Banjir Rendam Bone, 2 Meninggal & 69 Warga Dievakuasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:45 WITA