Apes! Pelaku Curanmor di Bone Dibekuk Polisi Saat Kaki Patah di Rumah Sakit

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM, BONE,– Nasib apes dialami seorang residivis kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pria yang berinisial AF (27) harus kembali berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap saat menjalani perawatan di rumah sakit akibat kecelakaan lalu lintas.

AF diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bone ketika tengah dirawat di RSUD Tenriawaru Bone. Ia mengalami patah kaki setelah terlibat kecelakaan motor di Kecamatan Bengo Senin dini hari kemarin.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang mana sebelumnya diduga kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak dua TKP di wilayah Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Peringati HPN ke-78 Boneku.com Kunjungi Rekan Sejawat Yang Sakit Menahun

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan yang ditemui di ruangannya mengungkapkan bahwa AF bukanlah pelaku baru dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia merupakan residivis dalam perkara yang sama dan pernah menjalani hukuman penjara.

“Yang bersangkutan adalah residivis kasus curanmor. Saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami patah kaki akibat kecelakaan. Namun proses hukum dipastikan akan tetap berjalan,” ujar AKP Alvin.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Pengguna Narkoba di Bone, Barang Bukti dari Sidrap

Meski dalam kondisi cedera, polisi tetap melakukan penjagaan ketat terhadap pelaku selama dirawat guna mengantisipasi kemungkinan melarikan diri. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut setelah kondisi kesehatan AF membaik.

Sementara dari hasil wawancara pelaku saat berada di rumah sakit Tenriawaru Bone, AF mengakui semua perbuatannya, beberapa hari lalu dia telah melakukan pencurian di dua TKP yakni di Kecamatan Cina dan Kecamatan Palakka. Bahkan dia mengaku sebelumnya pernah melakukan hal yang sama yakni begal dan sudah menjalani hukuman di Lapas Watampone.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Bone Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong

“Motor hasil curian dibawa ke makassar lalu digadaikan, hasilnya saya gunakan untuk judi online dan keperluan sehari-hari,”Ungkapnya

Kini AF masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tenriawaru Bone akibat mengalami patah pada kaki kanannya, bukan hanya bisa menahan rasa sakit akibat patah tulang, tapi hukuman penjara juga menanti dirinya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  (*)

Penulis : Amal

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi
Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed
Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya
Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’
Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek
Batalnya Bone Fun Run 2026 Berujung Teror Chat ke Pejabat Pemda, Edy Syam Siap Tempuh Jalur Hukum
Bupati Bone Minta Jajaran Sigap Tangani Insiden di Pesta Pernikahan di Kahu
Duka di Balik Pesta, Tenda Resepsi di Bone Tertimpa Pohon Tumbang Telan Korban Jiwa

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:03 WITA

Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 18:23 WITA

Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed

Selasa, 14 April 2026 - 00:24 WITA

Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya

Minggu, 12 April 2026 - 15:33 WITA

Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’

Minggu, 12 April 2026 - 14:17 WITA

Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek

Berita Terbaru

News

Ketua DPRD Soppeng Ikuti Retret Di Magelang

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:22 WITA