Apes! Pelaku Curanmor di Bone Dibekuk Polisi Saat Kaki Patah di Rumah Sakit

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM, BONE,– Nasib apes dialami seorang residivis kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pria yang berinisial AF (27) harus kembali berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap saat menjalani perawatan di rumah sakit akibat kecelakaan lalu lintas.

AF diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bone ketika tengah dirawat di RSUD Tenriawaru Bone. Ia mengalami patah kaki setelah terlibat kecelakaan motor di Kecamatan Bengo Senin dini hari kemarin.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang mana sebelumnya diduga kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak dua TKP di wilayah Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Bripda Riang Gagalkan Begal, Bupati Bone Beri Penghargaan Khusus

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan yang ditemui di ruangannya mengungkapkan bahwa AF bukanlah pelaku baru dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia merupakan residivis dalam perkara yang sama dan pernah menjalani hukuman penjara.

“Yang bersangkutan adalah residivis kasus curanmor. Saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami patah kaki akibat kecelakaan. Namun proses hukum dipastikan akan tetap berjalan,” ujar AKP Alvin.

Baca Juga:  Pemuda dan Ibu jadi Korban Penganiayaan Brutal di Bone, Pelaku Diduga Dalam Pengaruh Miras

Meski dalam kondisi cedera, polisi tetap melakukan penjagaan ketat terhadap pelaku selama dirawat guna mengantisipasi kemungkinan melarikan diri. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut setelah kondisi kesehatan AF membaik.

Sementara dari hasil wawancara pelaku saat berada di rumah sakit Tenriawaru Bone, AF mengakui semua perbuatannya, beberapa hari lalu dia telah melakukan pencurian di dua TKP yakni di Kecamatan Cina dan Kecamatan Palakka. Bahkan dia mengaku sebelumnya pernah melakukan hal yang sama yakni begal dan sudah menjalani hukuman di Lapas Watampone.

Baca Juga:  Demokrat Warning Kader Yang Dukung Paslon Lain

“Motor hasil curian dibawa ke makassar lalu digadaikan, hasilnya saya gunakan untuk judi online dan keperluan sehari-hari,”Ungkapnya

Kini AF masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tenriawaru Bone akibat mengalami patah pada kaki kanannya, bukan hanya bisa menahan rasa sakit akibat patah tulang, tapi hukuman penjara juga menanti dirinya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  (*)

Penulis : Amal

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Dilarang Gunakan Knalpot Brong, Begini Penegasan Kasat Lantas Polres Bone
BIAS Sasar Siswa Kelas 1, 2 dan 5 SD Inpres 10/73 Mappesangka
Hujan Tak Kunjung Turun, Ribuan Warga Bone Gelar Salat Istisqa
Tari Kreasi Tradisional “Walasuji” MTsN 3 Bone Pukau Penonton di Malam Kesenian Vorcea Sulsel
Wabup Bone Buka Kompetisi PMR se-Sulsel, Tekankan Pentingnya Ekstrakurikuler
8 Tim Lolos ke Babak 8 Besar Piala Gubernur Sulsel 2026, Siapa yang Pertama Tembus Semifinal?
Gubernur Andi Sudirman Tinjau Perbaikan Jalan Ujung Lamuru–Palattae, Warga: Terima Kasih Pak Gubernur
Mobil Feroza Terbakar di Bone, Diduga Dipicu Korsleting Kelistrikan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:53 WITA

Dilarang Gunakan Knalpot Brong, Begini Penegasan Kasat Lantas Polres Bone

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WITA

BIAS Sasar Siswa Kelas 1, 2 dan 5 SD Inpres 10/73 Mappesangka

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WITA

Hujan Tak Kunjung Turun, Ribuan Warga Bone Gelar Salat Istisqa

Kamis, 10 September 2026 - 13:29 WITA

Tari Kreasi Tradisional “Walasuji” MTsN 3 Bone Pukau Penonton di Malam Kesenian Vorcea Sulsel

Selasa, 8 September 2026 - 17:22 WITA

Wabup Bone Buka Kompetisi PMR se-Sulsel, Tekankan Pentingnya Ekstrakurikuler

Berita Terbaru

News

Bupati Soppeng Meresmikan Hajj Health Adventure

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:07 WITA