BONE.BONEKU.COM,– Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Panit III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum bersama SPKT Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, mengamankan terduga pelaku penikaman di Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Jumat malam (13/2/2026).
Terduga pelaku yang diamankan berinisial AS (26), warga Lapanni, Kelurahan Wae Tuo, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Sementara korban diketahui bernama Panji (25), yang juga merupakan warga Kelurahan Wae Tuo.
Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan melalui Panit Reskrim Polsek Tanete Riattang Ipda Muh. Nasrum yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban mendapat telepon dari rekannya untuk datang ke Kelurahan Panyula menghadiri pesta minuman keras.
“Terduga pelaku melihat korban, lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah badik. Pelaku kemudian langsung menyerang korban. Motifnya ini diduga karena kesalahpahaman, di mana terduga pelaku merasa keberatan karena menduga korban sering mengganggu istrinya,” jelasnya.
Akibat serangan tersebut, korban sempat meninggalkan lokasi kejadian. Namun tak lama kemudian, korban kembali dengan membawa parang dengan maksud membalas perbuatan pelaku. Beruntung, situasi berhasil diredam dan korban langsung diamankan oleh petugas yang tiba di lokasi.
“Di lokasi kami mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam, masing-masing satu parang dan satu badik. Sementara korban kami arahkan untuk menjalani visum. Untuk terduga pelaku sendiri sudah kami amankan di kantor untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan kronologi lengkap serta unsur pidana dalam peristiwa tersebut. (*)
Penulis : Amal
Editor : Admin Redaksi











