BONE,BONEKU.COM,– Warga Dusun Lawatu, Desa Sailong, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone digegerkan dengan aksi kekerasan berdarah di areal persawahan, Kamis pagi (10/7/2025), sekitar pukul 09.30 WITA.
Seorang petani bernama Samsuddin bin Maming (58), ditemukan tak bernyawa dengan luka parah di leher, dagu, punggung, dan perut. Ia diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, MM (45), yang juga berprofesi sebagai petani dan tinggal di desa yang sama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban tengah bekerja di sawah miliknya. Tiba-tiba pelaku datang dan terjadi adu mulut di antara keduanya. Pertengkaran itu memuncak saat pelaku menyuruh korban mencabut parang yang dibawanya.
Tanpa menunggu lama, pelaku justru lebih dahulu mengayunkan parang ke arah leher bagian belakang korban hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menggorok leher korban, memarangi punggung, serta menusuk bagian perut korban.
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra yang dikonfirmasi di rungannya mengatakan bahwa korban meninggal dunia di TKP sesaat setelah kejadian.
“Korban meninggal dunia seketika, akibat luka terbuka pada leher dan punggung, luka robek pada dagu, luka tusuk pada perut, ” Kata Iptu Rayendra.
Lanjuta kata Rayendra, Dari pengakuan awal pelaku kepada polisi, aksi nekat ini dipicu oleh dendam pribadi. Ia mengaku sakit hati karena korban kerap memfitnah dan menyebarkan cerita-cerita tidak benar tentang dirinya.
“Pelaku mengaku sudah lama menyimpan rasa kesal karena merasa difitnah oleh korban,” ujar salah satu sumber kepolisian” Tambahnya
Setelah kejadian, jasad korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Dua Boccoe untuk dilakukan visum. Selanjutnya jenazah disemayamkan di rumah duka.
Sementara itu, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Dua Boccoe untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)
Tim Redaksi