Hari Terakhir Pembebasan Denda Pajak, Samsat Bone Diserbu Warga

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM.– Antusiasme warga Kabupaten Bone terlihat memuncak di hari terakhir program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. Sejak pagi, ratusan warga memadati Kantor Samsat Bone, Jumat (31/10/2025), untuk memanfaatkan kesempatan terakhir membayar pajak tanpa dikenai denda dan biaya administrasi tambahan.

Antrean panjang tampak di setiap loket pelayanan sejak pukul 13.00 Wita. Banyak warga datang lebih awal agar bisa segera dilayani oleh petugas. Program penghapusan denda pajak kendaraan ini telah berlangsung selama satu bulan, dimulai sejak 29 September hingga 31 Oktober 2025.

Baca Juga:  Viral Dua Guru SD 2 Manurungnge Bertengkar di Depan Murid, Orang Tua Geram

Kasi Pelayanan UPT Samsat Bone menjelaskan, untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak di hari terakhir, pihaknya memperpanjang jam pelayanan hingga malam hari.

“Program ini sangat diminati masyarakat. Kami menambah jam layanan hingga malam agar semua warga yang ingin memanfaatkan pembebasan denda bisa terlayani dengan baik,” ujarnya.

Selama satu bulan program berjalan, tercatat 20.713 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, telah membayar pajak. Dari jumlah tersebut, total penerimaan pajak di Samsat Bone mencapai Rp81 miliar 3 juta 354 ribu rupiah.

Baca Juga:  Sawah Milik Petani di Bone Mendadak Berlubang 

Program pembebasan denda pajak ini mencakup beberapa poin penting, di antaranya, Penghapusan 100 persen denda untuk semua tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), Potongan 50 persen pokok PKB bagi kendaraan yang menunggak dan Diskon 9,5 persen untuk kendaraan yang jatuh tempo pembayaran pajaknya di tahun 2025.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi dan UPT Samsat Bone untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendorong pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:  Residivis Pelaku Narkoba Ditembak, Setelah Menyerang Polisi Saat Hendak Ditangkap

Dengan berakhirnya program ini, masyarakat diimbau tetap disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu agar dapat terhindar dari sanksi administrasi di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

BAZNAS Bone Salurkan 400 Paket Sembako untuk Korban Banjir
Kurang dari 24 Jam, Polsek Tanete Riattang Bekuk 4 Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam
Dua Warga Meninggal Akibat Banjir Bone, Gubernur Sulsel Serahkan Tali Asih
Tanam Perdana PM-ASS di Bone, Andi Asman Dorong Transformasi Pertanian Berbasis Teknologi
Pj Sekda Bone Serahkan Santunan Bupati untuk Keluarga Bocah Korban Banjir
Terobos Genangan Air, Bupati Bone Pantau Evakuasi Korban Banjir
Ayah Tengah Evakuasi Warga Banjir, Bocah 5 Tahun di Bone Tenggelam dan Meninggal Dunia
Banjir Rendam Dua Kecamatan di Bone, Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:41 WITA

BAZNAS Bone Salurkan 400 Paket Sembako untuk Korban Banjir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:33 WITA

Kurang dari 24 Jam, Polsek Tanete Riattang Bekuk 4 Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:15 WITA

Dua Warga Meninggal Akibat Banjir Bone, Gubernur Sulsel Serahkan Tali Asih

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:11 WITA

Tanam Perdana PM-ASS di Bone, Andi Asman Dorong Transformasi Pertanian Berbasis Teknologi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:11 WITA

Pj Sekda Bone Serahkan Santunan Bupati untuk Keluarga Bocah Korban Banjir

Berita Terbaru