Hari Terakhir Pembebasan Denda Pajak, Samsat Bone Diserbu Warga

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM.– Antusiasme warga Kabupaten Bone terlihat memuncak di hari terakhir program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. Sejak pagi, ratusan warga memadati Kantor Samsat Bone, Jumat (31/10/2025), untuk memanfaatkan kesempatan terakhir membayar pajak tanpa dikenai denda dan biaya administrasi tambahan.

Antrean panjang tampak di setiap loket pelayanan sejak pukul 13.00 Wita. Banyak warga datang lebih awal agar bisa segera dilayani oleh petugas. Program penghapusan denda pajak kendaraan ini telah berlangsung selama satu bulan, dimulai sejak 29 September hingga 31 Oktober 2025.

Baca Juga:  HUT Lantas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Bone Borong Tiga Penghargaan dari Polda Sulsel

Kasi Pelayanan UPT Samsat Bone menjelaskan, untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak di hari terakhir, pihaknya memperpanjang jam pelayanan hingga malam hari.

“Program ini sangat diminati masyarakat. Kami menambah jam layanan hingga malam agar semua warga yang ingin memanfaatkan pembebasan denda bisa terlayani dengan baik,” ujarnya.

Selama satu bulan program berjalan, tercatat 20.713 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, telah membayar pajak. Dari jumlah tersebut, total penerimaan pajak di Samsat Bone mencapai Rp81 miliar 3 juta 354 ribu rupiah.

Baca Juga:  Oknum Guru TK di Bone Aniaya Murid SD, Orang Tua Geram!

Program pembebasan denda pajak ini mencakup beberapa poin penting, di antaranya, Penghapusan 100 persen denda untuk semua tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), Potongan 50 persen pokok PKB bagi kendaraan yang menunggak dan Diskon 9,5 persen untuk kendaraan yang jatuh tempo pembayaran pajaknya di tahun 2025.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi dan UPT Samsat Bone untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendorong pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:  1 Unit Rumah di Majang Hangus Terbakar

Dengan berakhirnya program ini, masyarakat diimbau tetap disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu agar dapat terhindar dari sanksi administrasi di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

Lebaran Anak Yatim 1448 Hijriah, Pemkab Bone Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif
CCTV Ungkap Detik-detik Pelaku Menggasak Uang Kotak Amal Masjid Jami Al Mujahidin Pappolo
Puluhan Tahun Dinantikan, Jalan Awang Cenrana – Lebongnge Diresmikan Bupati Bone
Dipicu Cemburu Buta, Seorang Pria Diduga Aniaya Kekasih di Kamar Kost
Petani di Lappariaja Bone Ditemukan Meninggal di Sungai, Motor Tergeletak di Lokasi
Bupati Bone Sidak UKPBJ, Perintahkan Percepatan Lelang Proyek Strategis
Aksi Mahasiswa di DPRD Bone Sempat Ricuh, Massa Terlibat Saling Dorong dengan Aparat
Ambil Sumpah 89 PNS, Andi Asman Minta ASN Bone Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:21 WITA

Lebaran Anak Yatim 1448 Hijriah, Pemkab Bone Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:55 WITA

CCTV Ungkap Detik-detik Pelaku Menggasak Uang Kotak Amal Masjid Jami Al Mujahidin Pappolo

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:16 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Jalan Awang Cenrana – Lebongnge Diresmikan Bupati Bone

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:16 WITA

Dipicu Cemburu Buta, Seorang Pria Diduga Aniaya Kekasih di Kamar Kost

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:10 WITA

Petani di Lappariaja Bone Ditemukan Meninggal di Sungai, Motor Tergeletak di Lokasi

Berita Terbaru