Hari Terakhir Pembebasan Denda Pajak, Samsat Bone Diserbu Warga

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM.– Antusiasme warga Kabupaten Bone terlihat memuncak di hari terakhir program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. Sejak pagi, ratusan warga memadati Kantor Samsat Bone, Jumat (31/10/2025), untuk memanfaatkan kesempatan terakhir membayar pajak tanpa dikenai denda dan biaya administrasi tambahan.

Antrean panjang tampak di setiap loket pelayanan sejak pukul 13.00 Wita. Banyak warga datang lebih awal agar bisa segera dilayani oleh petugas. Program penghapusan denda pajak kendaraan ini telah berlangsung selama satu bulan, dimulai sejak 29 September hingga 31 Oktober 2025.

Baca Juga:  Knalpot Brong Bikin Resah, Satlantas Polres Bone Bertindak Tegas

Kasi Pelayanan UPT Samsat Bone menjelaskan, untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak di hari terakhir, pihaknya memperpanjang jam pelayanan hingga malam hari.

“Program ini sangat diminati masyarakat. Kami menambah jam layanan hingga malam agar semua warga yang ingin memanfaatkan pembebasan denda bisa terlayani dengan baik,” ujarnya.

Selama satu bulan program berjalan, tercatat 20.713 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, telah membayar pajak. Dari jumlah tersebut, total penerimaan pajak di Samsat Bone mencapai Rp81 miliar 3 juta 354 ribu rupiah.

Baca Juga:  BEM UNCAPI Usulkan Konsep Wisata Bawah Laut ke Dinas Pariwisata Bone

Program pembebasan denda pajak ini mencakup beberapa poin penting, di antaranya, Penghapusan 100 persen denda untuk semua tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), Potongan 50 persen pokok PKB bagi kendaraan yang menunggak dan Diskon 9,5 persen untuk kendaraan yang jatuh tempo pembayaran pajaknya di tahun 2025.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi dan UPT Samsat Bone untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendorong pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tiba Di Kampung Mentan Andi Amran

Dengan berakhirnya program ini, masyarakat diimbau tetap disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu agar dapat terhindar dari sanksi administrasi di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed
Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya
Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’
Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek
Batalnya Bone Fun Run 2026 Berujung Teror Chat ke Pejabat Pemda, Edy Syam Siap Tempuh Jalur Hukum
Bupati Bone Minta Jajaran Sigap Tangani Insiden di Pesta Pernikahan di Kahu
Duka di Balik Pesta, Tenda Resepsi di Bone Tertimpa Pohon Tumbang Telan Korban Jiwa
Remaja 14 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Sungai Taddojong Bone

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:23 WITA

Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed

Selasa, 14 April 2026 - 00:24 WITA

Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya

Minggu, 12 April 2026 - 14:17 WITA

Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek

Sabtu, 11 April 2026 - 14:55 WITA

Batalnya Bone Fun Run 2026 Berujung Teror Chat ke Pejabat Pemda, Edy Syam Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WITA

Bupati Bone Minta Jajaran Sigap Tangani Insiden di Pesta Pernikahan di Kahu

Berita Terbaru