Tertibkan PKL, Satpol PP Terbitkan Surat Edaran…

- Jurnalis

Senin, 23 Juli 2018 - 12:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM-Dalam Rangka menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone, terbitkan surat edaran untuk pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di area taman arung palakka dan lapangan merdeka Watampone.

Berdasarkan peraturan Daerah nomor 13 tahun 2016, tantang ketertiban umum dan tertib jalur hijau (pasal 12), tertib tempat usaha dan usaha tertentu (pasal 20) satpol pp sebarkan surat edaran yang ditandatangani Kasat Pol PP, M Zainal.

Baca Juga:  Kunjungan Silaturahmi ke Pemprov Kaltara, Andi Sudirman: Kerja Sama Jadi Jembatan Eratkan Hubungan

M Zainal menegaskan, terhitung tanggal 24 juli 2018 esok, sudah tidak ada lagi aktifitas berjualan di area tersebut.

Salah satu pedagang di area lapangan merdeka yang enggang di sebutkan namanya mendukung sepenuhnya surat edaran tersebut demi penataan kota yang lebih baik ungkapnya.
Akan tetapi kita juga tidak bisa menutup mata, sumber penghidupan kami dari hasil jualan diarea tersebut terangnya.  
Lanjut ia menuturkan, “mungkin ditertibkan dan diberi solusi itu lebih tepat, ditertibkan tanpa solusi sy kira akan mematikan sumber kehidupan kami” jelasnya.(al87)
 
 

 

Baca Juga:  Soal Corona, Bupati Bone Apresiasi Aksi Sosial Ornop

 

Berita Terkait

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam
Bupati Soppeng Saksikan MOU Antara BRI dan Pemerintah Desa
Bersama Forkopimda, Bupati Soppeng Sambut Tim Wasev Pusterad
Resmi Dibuka, 87 Tenant Meriahkan Pasar Ramadan Sukses
Pemkab Soppeng dan Kejaksaan Teken MOU Masalah Hukum
Bupati Soppeng Hadiri Pemakaman Alm Ahmad Gunawan
Tingkatkan Pelayanan, Bupati Soppeng Gelar Pertemuan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 00:57 WITA

Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:06 WITA

Bupati Soppeng Saksikan MOU Antara BRI dan Pemerintah Desa

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:13 WITA

Bersama Forkopimda, Bupati Soppeng Sambut Tim Wasev Pusterad

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:15 WITA

Resmi Dibuka, 87 Tenant Meriahkan Pasar Ramadan Sukses

Berita Terbaru