BONE,BONEKU,COM,– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bone akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU Divisi Teknis Zainal saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp Senin, 19/2/2023. Dia mengatakan berdasarkan rekomendasi Bawaslu  ketiga TPS tersebut adalah TPS 15 dan 16 di kelurahan Bajoe dan TPS 02 Desa Tarasu Kecamatan Kajuara

Baca Juga:  TPS Yang Akan PSU di Bone Bertambah 1, Total 3 TPS

Zainal mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat pleno dengan jajaran untuk menentukan kapan akan dilaksanakan PSU di tiga tps tersebut, dan hasilnya disepakati pada Jumat 23/2/2024 mendatang.

“Saat ini sementara dibuatkan surat keputusan atau SK penetapan termasuk jadwal pelaksanaan PSU dan untuk kesediaan logistik sementara di inventarisir untuk kebutuhan kebutuhan di 3 tps tersebut,” bebernya

Baca Juga:  Bawaslu Minta PPK dan Panwascam Selalu Koordinasi di Lapangan

Sekedar diketahui untuk daftar pemilih di TPS 15 Bajoe berjumlah 210 orang yang terdiri dari Laki-laki 106 orang dan perempuan 104 orang, untuk tps 16 bajoe berjumlah 203 pemilih, 98 laki-laki, 105 perempuan.

Sementara untuk TPS 002 Desa Tarasu Kecamatan Kajuara DPT berjumlah 283 yang terdiri dari laki-laki 128 orang dan perempuan 155 orang.

Baca Juga:  Pastikan Pilkada Yang Demokratis, Bawaslu Berikan Imbauan ke KPU Bone

“Untuk PSU itu semua jenis suara, Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota,” Kuncinya (*)