Mantan Karyawan Cafe Ditangkap, Diduga Curi Peralatan Senilai Rp27 Juta

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM – Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian di sebuah cafe di wilayah Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku berinisial ADR (21), seorang kurir ojek online yang berdomisili di Jalan Sungai Musi, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Bone. Ia diamankan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.

Penangkapan tersebut dipimpin Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang Ipda Muhammad Nasrum, S.H., berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/139/VII/2026/SPKT I/Polsek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel.

Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan membenarkan penangkapan tersebut, menurut laporan  dari korban bernama Amanda (28), dia kehilangan sejumlah barang dari cafe miliknya dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp27 juta.

Baca Juga:  IRT di Bone Ditemukan Tewas Membengkak Didalam Rumahnya

“Peristiwa pencurian terjadi saat cafe dalam keadaan kosong. Pelaku diduga masuk dengan cara memanjat tembok toilet, kemudian merusak bagian plafon untuk masuk ke dalam bangunan,” Kata AKP Budiawan melalui Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang Ipda Muhammad Nasrum,

Setelah berada di dalam, pelaku mengambil sejumlah barang, di antaranya satu unit kulkas merek Sharp, satu unit televisi LCD merek Sharp beserta mesinnya, satu mesin freezer, serta satu stabilizer mesin espresso merek Matsunaga.

Baca Juga:  Nurdin Halid: Santri 30 Juz Harus Jadi Inspirasi Generasi Qurani

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Sebagian barang hasil curian disebut telah dijual ke tempat penampungan barang bekas.

“Dari pengakuan terduga pelaku, uang hasil penjualan barang curian tersebut berjumlah sekitar Rp800 ribu. Uang tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” Tambahnya

Selain itu, pelaku juga mengaku sempat membakar satu unit televisi LCD yang mengalami kerusakan. Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana, dua kamera CCTV, delapan lampu backdrop, satu exhaust, satu perangkat WiFi, dua obeng, satu tang, tiga kartu memori CCTV, satu tas, serta satu karung berwarna putih.

Baca Juga:  BPK Sulsel Serahkan Hasil Pemeriksaan Kinerja Pemkab Bone Semester II Tahun 2024

Polisi juga melakukan pendalaman terkait barang hasil curian yang disebut telah dijual kepada pembeli barang bekas.

“Terduga pelaku ini adalah mantan karyawan di cafe tersebut, dalam pemeriksaan awal dia mengaku sudah beraksi sebanyak 4 kali,” Tutupnya

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian aksi pencurian tersebut, termasuk keberadaan barang-barang milik korban yang telah dijual maupun dilebur oleh terduga pelaku. (*)

Berita Terkait

Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS
SPBU Camming Bone Dikabarkan Kena Sanksi, Manager Sebut Dua Hari Tak Jual Pertalite
Dukung Pembelajaran Digital, SD Inpres 10/73 Mappesangka Terima Smart TV 75 Inci
Sentuhan Kepedulian BupAAS, Dua Anak Korban Kebakaran di Passippo Terima Sepeda Listrik
Keributan Dini Hari di THM Mitha Sari Bone, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Cegah Peredaran Narkotika, Tim Gabungan TNI-Polri, BNN dan Satpol PP Razia Hotel hingga Tempat Karaoke di Bone
10 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perang Kelompok
Diduga Aniaya Perempuan 16 Tahun, Pria di Bone Diamankan Opsnal Polsek Tanete Riattang

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:31 WITA

SPBU Camming Bone Dikabarkan Kena Sanksi, Manager Sebut Dua Hari Tak Jual Pertalite

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Dukung Pembelajaran Digital, SD Inpres 10/73 Mappesangka Terima Smart TV 75 Inci

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Sentuhan Kepedulian BupAAS, Dua Anak Korban Kebakaran di Passippo Terima Sepeda Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WITA

Keributan Dini Hari di THM Mitha Sari Bone, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru