BONE,BONEKU.COM,– Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bone yang mempercepat pencairan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai apresiasi dan ucapan terima kasih dari berbagai kalangan pegawai. Langkah yang diambil Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., bersama Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.Sos., M.M., dinilai sangat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Melalui kepemimpinan yang mengusung tagline BerAmal (Bersama Andi Asman dan Andi Akmal), Pemerintah Kabupaten Bone merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 pada Juni 2026 dengan total anggaran yang diproyeksikan mencapai lebih dari Rp52 miliar.
Menariknya, penerima manfaat tidak hanya terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi juga mencakup PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian yang setara kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Bone.
Percepatan pencairan Gaji ke-13 tersebut disambut antusias oleh para pegawai karena dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang umumnya dibayarkan pada bulan Juli.
Salah seorang guru di Kabupaten Bone, Rosma, mengaku sangat bersyukur atas perhatian pemerintah daerah yang telah mempercepat pembayaran hak ASN tersebut.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Bupati Bone karena Gaji ke-13 bisa dicairkan lebih cepat. Tahun-tahun sebelumnya biasanya baru cair pada bulan Juli. Perhatian ini sangat membantu kami, khususnya para guru, dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan anak-anak,” ujarnya.
Apresiasi serupa juga datang dari Ilham, salah seorang PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bone. Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah benar-benar hadir dan memperhatikan seluruh ASN tanpa membedakan status kepegawaian.
“Alhamdulillah, Gaji ke-13 untuk PPPK Paruh Waktu juga dibayarkan. Ini tentu sangat kami syukuri. Di beberapa daerah lain, jangankan Gaji ke-13, gaji pokok saja ada yang terlambat dibayarkan berbulan-bulan. Karena itu kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Bone,” ungkapnya.
Bagi para ASN, percepatan pencairan Gaji ke-13 memiliki manfaat yang sangat besar karena bertepatan dengan momentum persiapan tahun ajaran baru. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan anak, mulai dari pembelian seragam, perlengkapan sekolah, buku pelajaran, hingga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
Apresiasi yang mengalir dari berbagai kalangan ASN tersebut menjadi gambaran nyata atas perhatian Pemerintah Kabupaten Bone terhadap kesejahteraan aparatur. Di bawah kepemimpinan BerAmal, kebijakan percepatan pencairan Gaji ke-13 tidak hanya menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, tetapi juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak pegawai yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pencairan yang lebih cepat, para ASN di Kabupaten Bone kini dapat lebih tenang dan fokus dalam mempersiapkan kebutuhan keluarga serta pendidikan anak-anak mereka. Kebijakan ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Bone untuk terus menghadirkan program-program yang berpihak pada kesejahteraan aparatur dan masyarakat secara luas. (*)










