BONE,BONEKU.COM.– Satuan Resmob Polres Bone yang dipimpin langsung Kanit Resmob Aiptu Tahir akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penikaman 2 remaja yang terjadi beberapa waktu lalu di kompleks Terminal Palakka.

Kasubsi Humas Polres Bone yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku tersebut, dia mengatakan bahwa pelaku berinisial DA (19) warga Lingkungan Waru Kelurahan Bulu Tempe Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Tim Kuasa Hukum Sipakariomi Laporkan Oknum Sekdes Ulo-Ulo ke Gakkumdu Terkait Larangan Kampanye

“Pelaku diamankan Sabtu kemarin di Kelurahan Bulu Tempe, Anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah badik dengan sarungnya yang digunakan pelaku saat kejadian,” Kata Iptu Rayendra Muchtar Minggu 2 Juni 2024.

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan tim Resmob Polres Bone setelah mendapat laporan dari keluarga korban, setelah mengumpulkan sejumlah keterangan dan saksi akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga:  Usai Hadiri Pemakaman A Sultan Pawi, Mantan Gubernur Sulsel Bersantai di Kedai 191 Citarum

“Untuk motifnya belum diketahui jelas, karena sementara pelaku masih dilakukan pemeriksaan, yang jelas bahwa dia mengakui kalau itu ada perbuatannya,” Tambah Rayendra

Diberitakan sebelumnya 2 remaja yang menjadi korban tersebut berasal Desa Cingkang Kecamatan Barebbo, mereka dianiaya oleh sekelompok pemuda yang tak dikenal saat sedang nongkrong di Terminal Palakka.

Akibat kejadian itu korban Ikbal (29) dan Mus Irawan (18) babak belur dan menderita luka tusukan menggunakan senjata tajam, kala itu korban langsung dilarikan ke RSUD Bone untuk mendapat penanganan medis. (*)