BONE,BONEKU.COM,– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone sudah akan melakukan pemeriksaan tehadap dugaan pelanggaran kode etik terhadap ketua KPU Bone Yusran Tajuddin yang telah memerintahkan PPK untuk menambah suara salah satu caleg tertentu.

Menurut Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone Nur Alim bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran setelah viralnya bukti chat yang diduga ketua KPU ke oknum anggota PPK.

Baca Juga:  Bawaslu Bone Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih Di 27 Kecamatan di Kabupaten Bone

“Kami telah melakukan penelusuran terkait hal ini dan kami sudah melakukan pleno, selanjutnya besok kami akan lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” Kata Nur Alim Senin 3/6/2024.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui siapa yang mengambil video yang viral tersebut dan siapa anggota PPK yang menerima telpon dari ketua KPU Bone begitu juga yang memiliki screenshot  percakapan WhatsApp tersebut.

Baca Juga:  Mantapkan Pengawasan, Bawaslu Bone Ikuti Apel Siaga Pilkada Damai 2024 

“Rata-rata ini anggota PPK pada Pemilu lalu, sebagian masih aktif sampai sekarang dan sudah tidak aktif lagi,” Tambahnya

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa setelah dilakukan klarifikasi kepada semua yang bersangkutan, pihaknya juga akan meminta keterangan ahli bahasa dan juga keterangan dari laboratorium  forensik polda sulsel.

“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kepada semua pihak yang terkait, kami berharap semoga yang bersangkutan semuanya koperatif, sehingga hasil dari semua proses, kesimpulannya akan diserahkan ke DKPP ,” Tutupnya (*)