BONE,BONEKU.COM,– Unit Resmob sat Reskrim polres Bone yang dipimpin langsung Kanit Resmob Aiptu Tahir melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian gabah yang terjadi di Desa Melle pada Rabu lalu 21/8/2024.

Identitas korban diketahui bernama Hasnidar (31) warga Dusun Masalle Desa Melle Kecamatan Palakka, Sementara terduga pelaku diketahui berinisial AA alias AD (17) warga Desa Polewali Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah yang dikonfirmasi melalui kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra mengatakan bahwa kronologis kejadiannya berawal saat korban baru saja melakukan panen padi, kemudian menyimpan gabahnya di teras rumah sebanyak 10 karung.

Baca Juga:  Kapolres Bone Touring Kamtibmas Dalam Rangka Pilkada Aman, Damai dan Bermartabat

Keesokan harinya, korban kemudian melihat gabahnya itu hanya tersisa 5 karung saja, sehingga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Palakka.

“Berdasarkan dari laporan korban, Unit Resmob Polres Bone langsung melakukan penyelidikan dan alhasil terduga pelaku berhasil diketahui dan langsung diamankan di rumahnya di Desa Polewali Kecamatan Sibulue,” Kata kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra, Jumat 23/8/2024.

Baca Juga:  Gadis 16 Tahun Jadi Korban Pencurian dan Pemberatan

Lebih jauh Rayendra menjelaskan saat diamankan pelaku mengakui semua perbuatannya, selain itu gabah yang sebelumnya dicuri dari rumah korban Hasnidar juga ditemukan polisi di rumah terduga pelaku.

” Pelaku mengakui mengambil gabah milik korban sebanyak 5 karung dengan menggunakan mobil miliknya, sehingga mobilnya juga ikut diamankan polisi ke Polres Bone,” Tutup Rayendra

Baca Juga:  Kapolres Lantik Sejumlah Perwira di Polres Bone, Berikut Daftarnya

Dengan maraknya kasus pencurian gabah di sejumlah daerah, kapolres Bone AKBP Erwin Syah mengimbau kepada masyarakat khususnya para petaniĀ  agar selalu waspada akan terjadinya tindak pidana pencurian dan pemberatan, pastikan gabah yang telah dipanen disimpan di tempat yang betul betul mendapat pengawasan. (*)