BONE,BONEKU.COM,– Seiring dengan semakin dekatnya Pilkada Serentak 2024, publik dihadapkan dengan maraknya survei politik yang beredar. Di tengah hiruk pikuk kampanye dan perebutan dukungan, penting untuk mewaspadai potensi munculnya survei titipan yang bertujuan untuk menguntungkan kandidat tertentu.
Survei titipan, yang dirancang untuk memanipulasi opini publik dan meningkatkan elektabilitas calon tertentu, seringkali mengabaikan aspek kredibilitas dan objektivitas. Metode pengumpulan data yang tidak transparan, sampel yang tidak representatif, dan manipulasi data menjadi ciri khas survei titipan.
Salah seorang pengamat politik di Kabupaten Bone Aksi Hamsah yang dimintai tanggapan terkait lembaga survei titipan yang bisa saja digunakan oleh kandidat tertentu mengatakan bahwa hal ini memang kerap dipersoalkan oleh publik.
“Di setiap event pemilu dan pilkada selalu saja ada yang mempersoalkan hasil survey, Terlepas apakah setuju atau tidak setuju dengan hasilnya. Survey adalah produksi sebuah ilmu pengetahuan yaitu ilmu statistik,” kata Aksi Hamsah yang dikonfirmasi, Rabu 11/9/2024.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa sebagai sebuah ilmu, survei harus memiliki kaidah-kaidah yang selayaknya diikuti. Ketika sebuah ilmu keluar dari kaidahnya maka keabsahannya bisa dipertanyakan.
Oleh karena itu, ketika ada yang tidak setuju dengan suatu hasil survey, selayaknya juga dibantah dengan ilmu bukan dengan opini setuju atau tidak setuju. Salah satu cara membantahnya adalah dengan melakukan survey tandingan dengan menggunakan kaidah yang sama. Sebab jika kaidah yang digunakan berbeda tentu tidak layak juga d sandingkan.
“Persoalan ada lembaga survey yang dibayar, sepertinya tidak perlu juga d persoalkan karena memang sebagian besar lembaga survey merangkap sebagai konsultan dan tim pemenangan dari calon. Dan secara regulasi tidak ada yang mereka langgar,” Tambahnya
Lebih jauh, Idealnya kalau ada calon yang merasa dirugikan dengan lembaga survey, sebaiknya merilis juga hasil survey tandingan nya. Bukan dengan menyatakan ketidaksetujuan dan sebagainya.
“Lembaga survey ini bagi para kontestan calon merupakan alat ukur sekaligus alat pressure bagi lawannya. Persoalan masyarakat mau percaya atau tidak dengan hasil survey semua itu adalah bagian dari dinamika sebuah demokrasi. Dan logika politik demokrasi adalah strategi memenangkan opini publik dalam meningkatkan peluang elektabilitas calon,” Kuncinya
Untuk menghindari terjebak dalam manipulasi informasi, masyarakat perlu kritis dalam menilai kredibilitas dan objektivitas survei politik. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan :
- Lembaga Survei : Perhatikan kredibilitas lembaga survei yang melakukan riset. Apakah lembaga tersebut memiliki reputasi baik, metodologi yang jelas, dan pengalaman dalam melakukan survei politik?
- Metode Pengumpulan Data: Bagaimana metode pengumpulan data yang digunakan? Apakah menggunakan metode yang teruji dan kredibel, seperti wawancara tatap muka, telepon, atau online ?
- Sampel: Apakah sampel yang digunakan representatif dan mencerminkan populasi pemilih? Perhatikan ukuran sampel dan metode pengambilan sampel.
- Transparansi Data: Apakah lembaga survei transparan dalam mempublikasikan data mentah dan metodologi yang digunakan?
- Tujuan Survei: Perhatikan tujuan dari survei yang dilakukan. Apakah bertujuan untuk memberikan informasi yang objektif, atau hanya untuk mempromosikan kandidat tertentu?
Masyarakat perlu waspada terhadap survei yang hanya menampilkan hasil yang menguntungkan kandidat tertentu tanpa memberikan penjelasan yang detail tentang metode dan data yang digunakan.
Media massa juga memiliki peran penting dalam menyajikan informasi survei politik secara objektif dan bertanggung jawab. Media harus kritis dalam memilih dan menyajikan informasi survei, serta memberikan ruang bagi berbagai perspektif dan analisis dari para ahli.
Dengan meningkatkan literasi politik dan kritis terhadap informasi yang beredar, masyarakat dapat menghindari manipulasi dan membuat keputusan yang tepat dalam memilih pemimpin yang berkualitas. (*)
Tim Redaksi