Tim Kuasa Hukum Sipakariomi Laporkan Oknum Sekdes Ulo-Ulo ke Gakkumdu Terkait Larangan Kampanye

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 23:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Sipakariomi saat mendampingi tim pemenangan melapor ke Gakkumdu Melaporkan Oknum Sekdes Ulo-Ulo terkait larangan kampanye.

Kuasa Hukum Sipakariomi saat mendampingi tim pemenangan melapor ke Gakkumdu Melaporkan Oknum Sekdes Ulo-Ulo terkait larangan kampanye.

BONE,BONEKU.COM,– Tim Kuasa Hukum pasangan calon (paslon) Sipakariomi resmi mendampingi perwakilan tim pemenangan untuk melaporkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Ulo-Ulo, Kecamatan Tellu Siattingnge, ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Laporan ini terkait larangan sepihak yang dilakukan oleh oknum Sekdes Ulo-Ulo Kecamatan Tellu Siattingnge bernama Sudirman terhadap rencana kegiatan kampanye paslon nomor urut 1, Sipakariomi, di wilayah desa tersebut.

Ketua Tim Kuasa Hukum Sipakariomi, Andi Salahuddin yang dikonfirmasi, menegaskan bahwa tindakan oknum Sekdes tersebut tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga melanggar ketentuan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan Pemilu.

Baca Juga:  Meriah, Sipakariomi Gelar Panggung Rakyat di desa Melle

“Larangan ini jelas bertentangan dengan prinsip kebebasan politik dan hak setiap pasangan calon untuk berkampanye sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU,” ujar Andi Salahuddin, Selasa 19/11/2024

Menurutnya, tindakan tersebut terindikasi sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan upaya diskriminasi politik yang menguntungkan pihak tertentu.

“Kami secara resmi mendampingi tim telah mengajukan bukti-bukti, termasuk pernyataan oknum Sekdes tersebut melalui sambungan telepon dan saksi-saksi yang berada di lokasi,” tambahnya.

Sementara menurut Tim Pemenangan Paslon Sipakariomi , Salma mengatakan bahwa larangan tersebut disampaikan secara lisan oleh oknum Sekdes melalui sambungan telpon pada saat tim paslon nomor urut 1 mempersiapkan kegiatan kampanye di salah satu dusun di Desa Ulo-Ulo yang rencananya akan berlangsung besok, Rabu 20/11/2024.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, Asman Sulaiman Ngopi Bareng dengan Jurnalis Bone

“Tadi saya ditelpon sama pak sekdes dia langsung marah-marah, kata dia (Red-Sekdes), kenapa daerah sini mau kamu ganggu, kenapa bukan di daerahmu saja, kamu berani sekali mau bawa paslon kampanye disini tanpa ada izin dari pemerintah desa, Tidak apa kasi masuk calon tapi minta izin dulu,” Kata Salma menirukan ucapan oknum sekdes tersebut.

Lebih jauh menurut Salma dia bersama para relawan SipakaRiomi di wilayah tersebut tidak mungkin melakukan persiapan kegiatan kampanye paslon nomor urut 1 tanpa ada komunikasi dan persetujuan sebelumnya antara Paslon SipakaRioMi dengan pemerintah desa, namun oknum sekdes ini beralasan tidak ada komunikasi sebelumnya.

Baca Juga:  Lansia di Bone Tewas Terlindas Dump Truk

Atas kejadian tersebut, Tim Kuasa Hukum dan pendukung Sipakariomi berharap kasus ini dapat segera diproses oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pelaksanaan Pilkada.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak dihormati dan diperlakukan setara dalam proses demokrasi ini. Biarkan masyarakat yang menentukan pilihannya tanpa ada intimidasi atau diskriminasi,” pungkas Andi Salahuddin. (*)

Berita Terkait

Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN
Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka
ASDP Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Penutupan Pelabuhan Bajoe
ASN Bone WFH Setiap Rabu, Bupati Ancam Sidak ke Rumah Pegawai
BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan
Pemkab Bone Peringati Hari Otonomi Daerah, Wabup: Otonomi Harus Berdampak Nyata
Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:26 WITA

Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN

Selasa, 28 April 2026 - 15:11 WITA

Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka

Selasa, 28 April 2026 - 13:16 WITA

ASDP Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Penutupan Pelabuhan Bajoe

Senin, 27 April 2026 - 18:43 WITA

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 27 April 2026 - 12:23 WITA

Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan

Berita Terbaru