BONE,BONEKU.COM,– Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SN warga asal Kabupaten Bulukumba dilaporkan ke polisi setelah diduga menggadaikan mobil sewaan milik seorang warga Bone.

Pelapor yang diketahui bernama Afdal melaporkan melaporkan bahwa mobil jenis Daihatsu Xenia yang disewa oleh seorang ibu rumah tangga berinisial SN diduga telah menggelapkan mobil rental miliknya.

Baca Juga:  70% Dana Proyek Kontraktor Bone Dibayarkan Oleh Pemkab

Afdal mengungkapkan bahwa mobil yang dirental oleh SN ini seharusnya sudah dikembalikan sejak 29 Juli 2024 lalu, karena pelaku merental mobilnya pada tanggal 27 juli 2024 dan perjanjiannya cuma 3 hari.

“Pelaku ini rental mobil saya Xenia saya dengan nomor plat DD 1206 EE selama 3 hari, dengan kesepakatan biaya rental sebesar Rp.300 ribu,” Kata Afdal, Senin 16/12/2024

Baca Juga:  HUT RRI Ke 79, Danyon C Pelopor Jadi Narsum Telewicara RRI Pro 3 Dan RRI NET

Pada saat dimana seharusnya SN mengembalikan mobil tersebut, Afdal selalu menghubungi pelaku namun dia selalu memberikan alasan dan pada akhirnya hilang kabar.

“Saat hilang kontak, saya berusaha mencari tahu nomor barunya dari kerabatnya dan saya berhasil temukan, saat itu saya telpon dan sempat berbicara katanya dia dia di Kalimantan kemudian dia mengaku kalau mobil saya sudah digadaikan olehnya,” Tutupnya

Baca Juga:  Pulang Dari Antar Anak ke Sekolah, IRT di Bone Meninggal Kecelakaan

Laporan korban sudah diterima oleh Polsek Tanete Riattang dengan nomor laporan polisi, 175/VIII/2024 Polsek tanete Riattang pada tanggal 24/8/2024. (*)