BONE,BONEKU.COM,– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bone Rismono Sarlim menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan instansi pemerintahan Kabupaten Bone. Ia mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan adanya indikasi pungli yang merugikan pelayanan publik.

Dalam statemen nya saat menerima aspirasi Aliansi Mahasiswa Bone pada Senin (10/2) kemarin, Ketua Komisi I DPRD Bone menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap transparan dan akuntabel.

“Kami di Komisi I DPRD Bone bermitra dengan Inspektorat, jika teman-teman Mahasiswa menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar di Dinas Pariwisata maka laporkan, tentu kami akan mendorong hal itu,” Tegas Rismono

Baca Juga:  Mahasiswa Walkout dari RDPU, DPRD Dinilai Tidak Serius Melayani Rakyat

Lebih jauh Ia mengungkapkan bahwa segala bentuk pungutan liar bertentangan dengan hukum dan merugikan masyarakat, terutama dalam pengurusan administrasi dan layanan publik lainnya.

Diberitakan sebelumnya puluhan mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Bone melakukan unjuk rasa di DPRD bone dan meminta pihak DPRD melakukan RDPU dengan memanggil pengelola tempat wisata tanjung pallette dan juga Dinas Pariwisata Bone karena adanya praktik pungli yang terjadi di tempat wisata tersebut.

Angga Prayoda yang merupakan Korlap Aksi saat diwawancarai menjelaskan bahwa adanya praktek pungli yang marak terjadi di tempat Wisata Tanjung Palette, salah satu bentuk pungli yang dilakukan oleh petugas loket seperti uang hasil penjualan karcis oleh pengunjung itu tidak masuk di kas pariwisata melainkan masuk ke petugas loket.

Baca Juga:  Nasib P3K Damkar Bone, Kini Bergantung Pada Pemkab

“Saya pernah menemukan ada salah satu pengunjung yang membeli karcis masuk dengan melakukan pembayaran melalui qris, namaun ternyata itu bukan masuk ke Dinas Pariwisata melainkan masuk ke petugas loket,” Kata Angga

Tak hanya itu, dia bersama rekan-rekannya juga pernah melakukan investigasi langsung dengan sengaja datang untuk berkunjung ke Tanjung Palette dengan mengaku bukan orang Bone. Angga dan beberapa rekannya itu membeli 11 karcis dan setelah dilakukan pembayaran mereka hanya diminta masuk tanpa diberi karcis tersebut.

Baca Juga:  Ketua Umum KKMB Nasional Dukung Andi Islamuddin di Pilkada Bone

“Saya pernah mencoba dengan membeli 11 karcis masuk namun setelah saya bayar kami tidak diberi karcis, karcis itupun tidak di sobek, jadi bisa saja karcis itu digunakan kembali dan diberikan ke pengunjung lain,”Tambahnya

Angga Prayoda berharap melalui unjuk rasa ini pihak DPRD Bone agar segera melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan memangil Dinas Pariwisata serta APH untuk membahas terakit praktek pungli yang terjadi di Tanjung Palette. (*)