14 Anak Ajukan Nikah Dini di Bone, 11 Disetujui karena Hamil di Luar Nikah

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BONE,BONEKU.COM,– Fenomena pernikahan anak masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Bone. Terhitung sepanjang Januari hingga Juni 2025, sebanyak 14 anak mengajukan dispensasi nikah dini. Namun hanya 11 yang dikabulkan, karena terbukti dalam kondisi hamil di luar nikah.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas PPPA Bone, Agung, saat dikonfirmasi Kamis (3/7/2025).

Agung menjelaskan, pemberian dispensasi nikah berdasarkan hasil kerja sama (MoU) hanya diberikan bagi anak yang hamil di luar nikah. Di luar itu, permohonan otomatis ditolak.

Baca Juga:  Dorr...! Lelaki di Bone Ditembak Saat Mengamuk Kejar Warga Pakai Sajam

“Ada 14 anak yang mengajukan dispensasi, 11 dikabulkan karena hamil di luar nikah, sementara 3 ditolak karena selain belum cukup umur, mereka juga tidak sedang hamil. Jadi tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Agung juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen mencegah perkawinan anak, salah satunya dengan memperketat pemberian rekomendasi dan terus mengedukasi masyarakat.

“Tren pernikahan dini memang terus menurun setiap tahun. Pemerintah aktif memberikan sosialisasi dan bimbingan konseling agar anak-anak tidak menikah di usia muda,” ujarnya.

Baca Juga:  Malam ke-14, Tim PAM Ramadan Amankan 8 Remaja, Ini Kesalahannya

Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa keputusan menolak dispensasi juga merupakan bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat agar tidak mengikuti dorongan emosional orang tua yang khawatir anaknya berpacaran.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bone, Hasnawati Ramli, menyebut tren pernikahan dini di Bone memang menunjukkan penurunan dalam dua tahun terakhir. Tahun 2023 tercatat ada 24 kasus, sementara tahun 2024 turun menjadi 12 kasus.

Baca Juga:  Kronologis Bocah 2 Tahun Tenggelam di Sungai Mare

“Penurunannya signifikan. Tapi memang masih ada kecamatan-kecamatan yang angka pernikahan dininya tinggi, seperti di Libureng, Tanete Riattang Barat, dan Amali,” jelas Hasnawati.

Meski tren menurun, pemerintah daerah terus menekankan pentingnya edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar kasus pernikahan anak bisa ditekan lebih jauh. (*)

Berita Terkait

Gubernur Andi Sudirman Tinjau Perbaikan Jalan Ujung Lamuru–Palattae, Warga: Terima Kasih Pak Gubernur
Mobil Feroza Terbakar di Bone, Diduga Dipicu Korsleting Kelistrikan
Pocil Bone Juara Lomba Zona 4, Siap Bawa Nama Polres ke Tingkat Polda Sulsel
PP Bonepal Genap 37 Tahun, Rawat Tradisi Petualangan dan Persaudaraan Lintas Generasi
Kematian Pria 40 Tahun di Ponre Bone Sisakan Tanda Tanya, Keluarga Temukan Sejumlah Kejanggalan
Bone Juara Regional Timur Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sinjai 3-0
Pastikan MBG Berjalan Kondusif, Polres Bone Turunkan Personel ke Sejumlah SPPG
Bone Kokoh di Puncak Klasemen Piala Gubernur Sulsel 2026 Zona Timur, Raih 9 Poin

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:20 WITA

Gubernur Andi Sudirman Tinjau Perbaikan Jalan Ujung Lamuru–Palattae, Warga: Terima Kasih Pak Gubernur

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WITA

Mobil Feroza Terbakar di Bone, Diduga Dipicu Korsleting Kelistrikan

Senin, 7 September 2026 - 17:12 WITA

Pocil Bone Juara Lomba Zona 4, Siap Bawa Nama Polres ke Tingkat Polda Sulsel

Minggu, 6 September 2026 - 16:34 WITA

PP Bonepal Genap 37 Tahun, Rawat Tradisi Petualangan dan Persaudaraan Lintas Generasi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:10 WITA

Kematian Pria 40 Tahun di Ponre Bone Sisakan Tanda Tanya, Keluarga Temukan Sejumlah Kejanggalan

Berita Terbaru