14 Anak Ajukan Nikah Dini di Bone, 11 Disetujui karena Hamil di Luar Nikah

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BONE,BONEKU.COM,– Fenomena pernikahan anak masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Bone. Terhitung sepanjang Januari hingga Juni 2025, sebanyak 14 anak mengajukan dispensasi nikah dini. Namun hanya 11 yang dikabulkan, karena terbukti dalam kondisi hamil di luar nikah.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas PPPA Bone, Agung, saat dikonfirmasi Kamis (3/7/2025).

Agung menjelaskan, pemberian dispensasi nikah berdasarkan hasil kerja sama (MoU) hanya diberikan bagi anak yang hamil di luar nikah. Di luar itu, permohonan otomatis ditolak.

Baca Juga:  Kasat Lantas: Hindari Alkohol Sebelum Mengemudi Demi Nyawa Anda dan Orang Lain

“Ada 14 anak yang mengajukan dispensasi, 11 dikabulkan karena hamil di luar nikah, sementara 3 ditolak karena selain belum cukup umur, mereka juga tidak sedang hamil. Jadi tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Agung juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen mencegah perkawinan anak, salah satunya dengan memperketat pemberian rekomendasi dan terus mengedukasi masyarakat.

“Tren pernikahan dini memang terus menurun setiap tahun. Pemerintah aktif memberikan sosialisasi dan bimbingan konseling agar anak-anak tidak menikah di usia muda,” ujarnya.

Baca Juga:  5 Terduga Pelaku Penikaman di Bajoe Diringkus Polisi

Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa keputusan menolak dispensasi juga merupakan bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat agar tidak mengikuti dorongan emosional orang tua yang khawatir anaknya berpacaran.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bone, Hasnawati Ramli, menyebut tren pernikahan dini di Bone memang menunjukkan penurunan dalam dua tahun terakhir. Tahun 2023 tercatat ada 24 kasus, sementara tahun 2024 turun menjadi 12 kasus.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Sabu Diamankan di Bone, Termasuk IRT Residivis Narkoba

“Penurunannya signifikan. Tapi memang masih ada kecamatan-kecamatan yang angka pernikahan dininya tinggi, seperti di Libureng, Tanete Riattang Barat, dan Amali,” jelas Hasnawati.

Meski tren menurun, pemerintah daerah terus menekankan pentingnya edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar kasus pernikahan anak bisa ditekan lebih jauh. (*)

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Pasir di Desa Maggenrang Kahu Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Legalitas
Proyek Cetak Sawah Bone Disorot, Empat Perusahaan Pemenang Tender Dipertanyakan
Ungkapan Duka Bupati Bone atas Wafatnya Andi Muhammad Fatra Haruni
Wabup Bone Hadiri Rakernas APKASI XVII di Batam, Perkuat Sinergi Bangun Daerah
Gerak Cepat Damkar, Kebakaran Rumah Kayu di Kajuara Berhasil Dipadamkan
Motor Kurir Raib Digondol OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Proyek Cetak Sawah Bone Diterpa Skandal Dugaan Perusakan Hutan
Dor…! Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pelaku Kocar-kacir Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:59 WITA

Aktivitas Tambang Pasir di Desa Maggenrang Kahu Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Legalitas

Senin, 19 Januari 2026 - 17:06 WITA

Proyek Cetak Sawah Bone Disorot, Empat Perusahaan Pemenang Tender Dipertanyakan

Senin, 19 Januari 2026 - 13:01 WITA

Ungkapan Duka Bupati Bone atas Wafatnya Andi Muhammad Fatra Haruni

Senin, 19 Januari 2026 - 00:41 WITA

Wabup Bone Hadiri Rakernas APKASI XVII di Batam, Perkuat Sinergi Bangun Daerah

Senin, 19 Januari 2026 - 00:32 WITA

Gerak Cepat Damkar, Kebakaran Rumah Kayu di Kajuara Berhasil Dipadamkan

Berita Terbaru

Peristiwa

Tiga Rumah Panggung di Ajangale Bone Ludes Terbakar

Selasa, 20 Jan 2026 - 15:18 WITA