BONE, BONEKU.COM, —Seorang warga Desa Unra Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam pada Kamis malam 20/2/2025 sekitar pukul 23:40 wita.

Korban diketahui bernama Jupriadi (35) warga Dusun Watang Unra Desa Unra Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone. Sementara terduga pelaku diketahui merupakan warga Desa Cakke Bone yang belum diketahui identitasnya

Baca Juga:  PBSI Bone Kukuhkan PB MSA Nipa

“Diduga dendam lama ini, karena sebelumnya pernah ada acara hajatan di kampung (Unra) pelaku dan korban ini sama sama habis minum, saat itu terduga pelaku mau menyanyi tapi dilarang oleh korban, sehingga diduga dendam dengan korban,” Kata Salah seorang Warga

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa tadi malam korban melintas di TKP  kemudian terlihat oleh terduga pelaku, sehingga korban dikejar oleh beberapa orang  yang menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:  Diduga  Lakukan Penganiayaan Oknum Polisi Dilaporkan ke SPKT

“Korban mengalami luka terbuka pada Tangan kiri, bahu dan juga telinga akibat benda tajam, sementara masih  menjalani perawatan di RSUD Tenriawaru Bone,” Ungkapnya

Sejauh ini belum diketahui pasti apa motif pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam, Pihak Kepolisian yang mencoba di konfirmasi hingga saat ini belum merespon. (*)