BONE,BONEKU.COM,– Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Bone kembali menggelar Operasi Patuh Pallawa 2025 di hari kedua, Selasa pagi (15/7/2025), yang berlangsung di Jalan KH Agussalim, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Dalam operasi tersebut, petugas menerapkan pendekatan humanis kepada para pengguna jalan. Pengendara yang kedapatan melanggar namun tidak membahayakan langsung diberikan teguran simpatik. Namun, terhadap pelanggaran yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lain serta menyebabkan kecelakaan, petugas tak segan melakukan penindakan langsung berupa tilang di tempat.

Baca Juga:  KORMI Bone Resmi Terbentuk, Pj. Bupati Bone: Ditunggu Aksinya

Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi fatalitas korban di jalan raya.

“Dalam operasi hari ini, kami menindak 17 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Barang bukti yang kami amankan di antaranya 4 SIM, 8 STNK, dan 5 unit sepeda motor,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pengedar Narkoba, 8 Saset Sabu Berhasil Disita

AKP Musmulyadi menegaskan, operasi ini merupakan salah satu upaya berkelanjutan dalam mewujudkan ketertiban dan keselamatan berkendara, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Operasi Patuh Pallawa 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Untuk itu, pihaknya mengimbau seluruh pengendara agar mematuhi aturan, tidak ugal-ugalan di jalan, serta melengkapi surat-surat kendaraan.

Baca Juga:  KPU Libatkan Media Kampanye Paslon Bupati

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan tidak melakukan pelanggaran demi terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas),” pungkasnya. (*)