Polantas Bone Tegur Pengendara Sepeda Listrik yang Abaikan Keselamatan

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM,–  Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone kembali melakukan peneguran dan memberikan edukasi kepada para pengguna sepeda listrik di wilayah Kota Watampone, Kabupaten Bone, Senin pagi (6/10/2025).

Sejumlah pengendara sepeda listrik ditegur lantaran tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, terutama helm, saat berkendara di jalan raya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Baca Juga:  Oknum Guru TK di Bone Aniaya Murid SD, Orang Tua Geram!

Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya menegur, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pengguna sepeda listrik agar memahami aturan berkendara yang benar.

“Saat ini kami memberikan teguran kepada pengendara sepeda listrik yang melintas di jalan umum tanpa kelengkapan keselamatan. Ini penting, karena berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Bone Raih Penghargaan Terbaik II OPD Teraktif Jasa Konstruksi se-Sulawesi

AKP Musmulyadi menambahkan, aturan terkait penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Penggerak Motor Listrik.

“Dalam Permenhub itu disebutkan bahwa kecepatan sepeda listrik maksimal adalah 25 km/jam. Selain itu, pengguna wajib memakai helm, dan usia minimal pengendara adalah 12 tahun,” jelasnya.

Baca Juga:  Kedatangan Anies di Bone, Jubir : Menjadi Sejarah Pertama Capres Yang Berkunjung ke Bone

Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya utama, terutama yang ramai kendaraan bermotor, demi keselamatan bersama.

Langkah preventif ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bone untuk mengedukasi masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone. (*)

Berita Terkait

Prajurit Yonarmed 21/Kawali Terjun Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Bengo
Beramal FC Melaju ke Semifinal, Edy Optimistis Bone Raih Gelar Juara
Anak Anggota DPRD Bone Ikut Diamankan Polisi dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Bengo Sambangi Korban Kebakaran dan Serahkan Bantuan Sembako
Pertama Kali Digelar, Maulid Nabi MTsN 3 Bone Berlangsung di Ekowisata Hutan Pinus Bulu Tanah
Antrean BBM Jadi Sorotan, Bupati Bone Turun Langsung Pantau SPBU Camming
Jalan Lemo–Pasaka Rp8,6 Miliar Diresmikan, Bupati Bone Soroti Dampaknya bagi Ekonomi Warga
8.000 Benih Ikan Ditebar di Binuang, Bupati Bone Dorong Ekonomi Warga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:58 WITA

Prajurit Yonarmed 21/Kawali Terjun Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Bengo

Sabtu, 19 September 2026 - 17:27 WITA

Beramal FC Melaju ke Semifinal, Edy Optimistis Bone Raih Gelar Juara

Sabtu, 19 September 2026 - 14:42 WITA

Anak Anggota DPRD Bone Ikut Diamankan Polisi dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WITA

Polsek Bengo Sambangi Korban Kebakaran dan Serahkan Bantuan Sembako

Jumat, 18 September 2026 - 20:38 WITA

Pertama Kali Digelar, Maulid Nabi MTsN 3 Bone Berlangsung di Ekowisata Hutan Pinus Bulu Tanah

Berita Terbaru