Polantas Bone Tegur Pengendara Sepeda Listrik yang Abaikan Keselamatan

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM,–  Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone kembali melakukan peneguran dan memberikan edukasi kepada para pengguna sepeda listrik di wilayah Kota Watampone, Kabupaten Bone, Senin pagi (6/10/2025).

Sejumlah pengendara sepeda listrik ditegur lantaran tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, terutama helm, saat berkendara di jalan raya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Baca Juga:  Libatkan Penyandang Disabilitas, Paguyuban IKM Bone Gelar Agustus Ceria

Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya menegur, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pengguna sepeda listrik agar memahami aturan berkendara yang benar.

“Saat ini kami memberikan teguran kepada pengendara sepeda listrik yang melintas di jalan umum tanpa kelengkapan keselamatan. Ini penting, karena berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Debat Pamungkas, Rio-Amir Komitmen Perhatikan Kesejahteraan ASN dan Honorer

AKP Musmulyadi menambahkan, aturan terkait penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Penggerak Motor Listrik.

“Dalam Permenhub itu disebutkan bahwa kecepatan sepeda listrik maksimal adalah 25 km/jam. Selain itu, pengguna wajib memakai helm, dan usia minimal pengendara adalah 12 tahun,” jelasnya.

Baca Juga:  Knalpot Brong Bikin Resah, Satlantas Polres Bone Bertindak Tegas

Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya utama, terutama yang ramai kendaraan bermotor, demi keselamatan bersama.

Langkah preventif ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bone untuk mengedukasi masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone. (*)

Berita Terkait

Dukung Pendidikan Islam, Andi Muzakkir Aqil Serahkan Bantuan Aspirasi ke Ponpes di Bone
SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel
URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan
Di Balik Video Pencurian Kotak Amal Masjid di Bone, Tersimpan Kisah Pilu Seorang Santri yang Kelaparan dan Rindu Orang Tua
Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan
Menguji Adrenalin di Air Terjun Maccading, Surga Tersembunyi Bone yang Kini Diburu Pecinta Canyoning
Pemprov Sulsel Tanam 7.000 Mangrove di Pangkep, Andi Sudirman Ajak Masyarakat Jaga Pesisir
Buruh Proyek Sekolah Rakyat di Bone Tagih Gaji, Upah Telat Lebih Tiga Pekan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Dukung Pendidikan Islam, Andi Muzakkir Aqil Serahkan Bantuan Aspirasi ke Ponpes di Bone

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:55 WITA

SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:16 WITA

URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:18 WITA

Di Balik Video Pencurian Kotak Amal Masjid di Bone, Tersimpan Kisah Pilu Seorang Santri yang Kelaparan dan Rindu Orang Tua

Senin, 27 Juli 2026 - 13:34 WITA

Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan

Berita Terbaru