Polantas Bone Tegur Pengendara Sepeda Listrik yang Abaikan Keselamatan

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM,–  Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone kembali melakukan peneguran dan memberikan edukasi kepada para pengguna sepeda listrik di wilayah Kota Watampone, Kabupaten Bone, Senin pagi (6/10/2025).

Sejumlah pengendara sepeda listrik ditegur lantaran tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, terutama helm, saat berkendara di jalan raya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Baca Juga:  Kunjungan Bupati Bone ke Jakarta, Wujudkan Sinergi Daerah dan Pemerintah Pusat

Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya menegur, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pengguna sepeda listrik agar memahami aturan berkendara yang benar.

“Saat ini kami memberikan teguran kepada pengendara sepeda listrik yang melintas di jalan umum tanpa kelengkapan keselamatan. Ini penting, karena berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  BEM STIP Yapi Bone Gelar Deklarasi Pemilu Damai

AKP Musmulyadi menambahkan, aturan terkait penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Penggerak Motor Listrik.

“Dalam Permenhub itu disebutkan bahwa kecepatan sepeda listrik maksimal adalah 25 km/jam. Selain itu, pengguna wajib memakai helm, dan usia minimal pengendara adalah 12 tahun,” jelasnya.

Baca Juga:  Perselisihan Hasil Panen Berujung Maut, Petani Bone Tewas Dibacok

Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya utama, terutama yang ramai kendaraan bermotor, demi keselamatan bersama.

Langkah preventif ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bone untuk mengedukasi masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone. (*)

Berita Terkait

Petani di Lappariaja Bone Ditemukan Meninggal di Sungai, Motor Tergeletak di Lokasi
Bupati Bone Sidak UKPBJ, Perintahkan Percepatan Lelang Proyek Strategis
Aksi Mahasiswa di DPRD Bone Sempat Ricuh, Massa Terlibat Saling Dorong dengan Aparat
Gubernur Sulsel Tinjau Progres MYP Paket 1 Ruas Jalan Tanaberu-Tanete dan Sinjai-Kajang
Pulihkan Tambak dan Ekonomi Warga, Multipihak Tanam 15 Ribu Mangrove di Kajang, Bulukumba
Ambil Sumpah 89 PNS, Andi Asman Minta ASN Bone Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas
Ground Breaking Paket 2 MYP DI Bengo, Gubernur Sulsel Fokus Benahi Saluran Irigasi Warisan Kolonial
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:10 WITA

Petani di Lappariaja Bone Ditemukan Meninggal di Sungai, Motor Tergeletak di Lokasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:41 WITA

Bupati Bone Sidak UKPBJ, Perintahkan Percepatan Lelang Proyek Strategis

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:20 WITA

Aksi Mahasiswa di DPRD Bone Sempat Ricuh, Massa Terlibat Saling Dorong dengan Aparat

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:22 WITA

Gubernur Sulsel Tinjau Progres MYP Paket 1 Ruas Jalan Tanaberu-Tanete dan Sinjai-Kajang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:20 WITA

Pulihkan Tambak dan Ekonomi Warga, Multipihak Tanam 15 Ribu Mangrove di Kajang, Bulukumba

Berita Terbaru