JAKARTA, BONEKU.COM, Setelah DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 2 Anggotanya dari DPR yakni, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbah, kini giliran DPP Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengambil langkah tegas dengan menonaktikan 2 kadernya dari DPR yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya
Langkah tegas itu diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menyusul kontroversi aksi joget kedua artis sekaligus politisi tersebut yang memicu kemarahan publik.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” tegas Viva Yoga dalam keterangan video, Minggu (31/8/25).
Sebelum keputusan itu diumumkan, Eko Patrio telah lebih dulu menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu (30/8). Dalam video yang didampingi rekannya sesama Fraksi PAN, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, Eko mengaku menyesal dan menyadari perbuatannya menimbulkan keresahan.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujar Eko.
Hal senada juga diungkapkan Uya Kuya. Ia meminta maaf kepada publik terkait video dirinya berjoget di Gedung DPR RI usai pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan—yang menuai kritik luas dari masyarakat.
“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ungkap Uya melalui video di akun media sosialnya, Sabtu (30/8).
Keputusan PAN ini menjadi sorotan publik, sekaligus menegaskan sikap partai dalam merespons kritik masyarakat terhadap perilaku kadernya di Senayan. (*)


Tim Redaksi