BNPT Buka Layanan Baru, Korban Terorisme Bisa Daftar dari Rumah

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 23:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.BONEKU.COM,– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 103/PUU-XXI/2023, di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 5 Oktober 2025.

Agenda ini mengonfirmasi bahwa korban tindak pidana terorisme masa lalu kini dapat kembali mengajukan hak mereka melalui mekanisme baru yang difasilitasi negara.

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut atas penataan kembali mekanisme pengajuan hak korban berdasarkan Pasal 43L ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Resmikan Rehab 136 Sekolah, Program Terbesar Sarana Pendidikan di Sulsel

Melalui putusan MK ini, BNPT membuka kembali Pelayanan Penerbitan Surat Penetapan Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu bagi korban terdampak sejak tragedi Bom Bali, 12 Oktober 2002 hingga sebelum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 diterbitkan. Audiensi juga dihadiri OPD terkait lingkup Pemprov Sulsel, Satuan Tugas Wilayah Densus 88 Antiteror Polri, Biro SDM Polda Sulsel, dan Polrestabes Makassar.

Kepala Subdirektorat Pemulihan Korban Aksi Terorisme BNPT Rahel menegaskan komitmen negara untuk menghadirkan keadilan dan pemulihan bagi korban tindak pidana terorisme.

Baca Juga:  Kajari Bone Berganti, Mulyadi Resmi Jabat Pucuk Pimpinan Adhyaksa Bone

“Dasar kegiatan kita kali ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang menetapkan bahwa korban tindak pidana terorisme merupakan tanggung jawab negara, sehingga kita hadir di sini dengan tugas dan fungsi kita masing-masing untuk memastikan hal tersebut. BNPT membuka kembali layanan penetapan korban agar hak-hak mereka dapat diakui dan dipulihkan secara layak,” ujar Rahel.

BNPT memperkenalkan mekanisme pengajuan daring melalui dua tautan terpisah:
Formulir penetapan korban: https://tinyurl.com/FormulirSuratPenetapanBNPT

Baca Juga:  Pesan Kue Berisi Ganja, 2 Mahasiswa di Makassar Ditangkap BNNP

Pengajuan permohonan: https://tinyurl.com/FormulirPermohonanBNPT

BNPT menetapkan dua kategori pengajuan yakni korban langsung (WNI terdampak) dan korban tidak langsung (ahli waris).

Pengajuan paling lambat hingga 8 Juni 2028 melalui administrasi digital. Informasi detail dapat diperoleh via WhatsApp Subdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme BNPT di +628-111-72-6699 (pesan saja).

Rahel berharap masyarakat Sulawesi Selatan dapat segera mempersiapkan dokumen dan memahami prosedur.

“Negara hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, tanpa terkecuali,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Unjuk Gigi, INACRAFT 2026 Jadi Etalase Karya Pengrajin Sulawesi Selatan
Libatkan Pelajar, Pemprov Sulsel Gencarkan Gerakan ASRI di Kawasan CPI
Pemerataan Pembangunan, Pemprov Sulsel Fokuskan Anggaran Besar ke Luwu Raya
Rapat Perdana Plt Kadis Kominfo Sulsel Salim Basmin, Ini Pesan Penting untuk Tim Humas
Dukungan Gubernur Sulsel Antar Siswa SMAN 1 Bantaeng Raih Medali Emas di Ajang STEM Thailand
Dekranasda Sulsel Siapkan Kerajinan Terbaik untuk INACRAFT 2026
Pemprov Sulsel Tegaskan Kewenangan Pusat soal DOB Luwu Raya
BPK Catat Capaian Positif Bank Sulselbar, Tetap Ada Rekomendasi

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:57 WITA

Unjuk Gigi, INACRAFT 2026 Jadi Etalase Karya Pengrajin Sulawesi Selatan

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:55 WITA

Libatkan Pelajar, Pemprov Sulsel Gencarkan Gerakan ASRI di Kawasan CPI

Senin, 2 Februari 2026 - 22:43 WITA

Pemerataan Pembangunan, Pemprov Sulsel Fokuskan Anggaran Besar ke Luwu Raya

Senin, 2 Februari 2026 - 14:39 WITA

Rapat Perdana Plt Kadis Kominfo Sulsel Salim Basmin, Ini Pesan Penting untuk Tim Humas

Senin, 2 Februari 2026 - 12:31 WITA

Dukungan Gubernur Sulsel Antar Siswa SMAN 1 Bantaeng Raih Medali Emas di Ajang STEM Thailand

Berita Terbaru

Hukrim

Aksi Pencurian Gabah di Bone Terekam Jelas Kamera CCTV

Sabtu, 7 Feb 2026 - 16:59 WITA