BONE.BONEKU.COM – Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Sebuah rumah di Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Ta, menjadi sasaran penggerebekan personel gabungan pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.
Operasi tersebut melibatkan personel Unit Resmob Polres Bone, Unit IV Opsnal Intel Polres Bone, dan Unit III Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim, IPDA Muhammad Nasrum, S.H.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai rumah tersebut kerap dijadikan lokasi aktivitas yang diduga mengarah pada praktik prostitusi. Setelah melakukan penyelidikan awal, petugas kemudian mendatangi dan memeriksa rumah yang dimaksud.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan seorang perempuan bersama dua orang laki-laki berada di dalam satu kamar.
“Setelah kami menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penggerebekan. Benar, kami menemukan seorang wanita bersama dua orang pria di dalam satu kamar,” ujar IPDA Muhammad Nasrum saat ditemui di lokasi.
Nasrum menjelaskan, ketiga orang tersebut langsung dimintai keterangan di lokasi. Namun, mereka membantah adanya praktik prostitusi dan mengaku hanya datang untuk bertamu.
“Setelah dimintai keterangan, ketiganya membantah melakukan prostitusi. Mereka mengaku hanya datang untuk bertamu,” katanya.
Meski demikian, polisi memastikan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, objektif, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang dimintai keterangan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya bukti yang cukup dan proses hukum yang sah.
Di sisi lain, Polres Bone mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga dugaan aktivitas yang dinilai meresahkan dapat segera ditindaklanjuti.
Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian. Warga diminta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Polres Bone menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk dugaan prostitusi, perjudian, penyalahgunaan narkotika, maupun tindak pidana lainnya, sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Bone. (*)










