Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Gerebek Rumah yang Diduga Dijadikan Lokasi Prostitusi

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM – Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Sebuah rumah di Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Ta, menjadi sasaran penggerebekan personel gabungan pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.

Operasi tersebut melibatkan personel Unit Resmob Polres Bone, Unit IV Opsnal Intel Polres Bone, dan Unit III Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim, IPDA Muhammad Nasrum, S.H.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai rumah tersebut kerap dijadikan lokasi aktivitas yang diduga mengarah pada praktik prostitusi. Setelah melakukan penyelidikan awal, petugas kemudian mendatangi dan memeriksa rumah yang dimaksud.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Tertibkan Pengendara Tidak Pakai Helm

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan seorang perempuan bersama dua orang laki-laki berada di dalam satu kamar.

“Setelah kami menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penggerebekan. Benar, kami menemukan seorang wanita bersama dua orang pria di dalam satu kamar,” ujar IPDA Muhammad Nasrum saat ditemui di lokasi.

Nasrum menjelaskan, ketiga orang tersebut langsung dimintai keterangan di lokasi. Namun, mereka membantah adanya praktik prostitusi dan mengaku hanya datang untuk bertamu.

Baca Juga:  Tak Berkutik, Pria di Bone Ditangkap Usai Curi Cengkeh

“Setelah dimintai keterangan, ketiganya membantah melakukan prostitusi. Mereka mengaku hanya datang untuk bertamu,” katanya.

Meski demikian, polisi memastikan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, objektif, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang dimintai keterangan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya bukti yang cukup dan proses hukum yang sah.

Di sisi lain, Polres Bone mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga dugaan aktivitas yang dinilai meresahkan dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Bappeda melakukan pendatanaganan Kinerja, Ini Dilakukan Bappeda Bone

Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian. Warga diminta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Polres Bone menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk dugaan prostitusi, perjudian, penyalahgunaan narkotika, maupun tindak pidana lainnya, sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Bone. (*)

Berita Terkait

Rehabilitasi DI Balombong Dimulai, Gubernur Sulsel Targetkan Layanan Irigasi Naik dari 16 ke 80 Persen
Semarak HUT ke-18 Toraja Utara, Gubernur Sulsel Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager
Di Hari Jadi Toraja Utara ke-18, Gubernur Sulsel: Pembangunan Harus Merata hingga ke Pelosok
Gubernur Sulsel Dorong Taman Andalan Rante Ra’da’ Toraja Utara Jadi Pusat Pembinaan Atlet
Polisi Olah TKP Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone, CCTV di Lokasi Tidak Berfungsi
Tangis Keluarga Pecah, Operator Excavator yang Tewas Tertimbun Longsor di Bone Tinggalkan Istri dan Dua Anak yang Masih Kecil
Ground Breaking Pembangunan Tanggul 200 Meter di Sungai Rongkong, Gubernur Sulsel Perkuat Penanganan Banjir di Luwu Utara
Rentetan Insiden di Tambang Desa Lampoko Berlanjut, Kini Operator Excavator Tewas Tertimbun Material

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:04 WITA

Rehabilitasi DI Balombong Dimulai, Gubernur Sulsel Targetkan Layanan Irigasi Naik dari 16 ke 80 Persen

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:56 WITA

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Gerebek Rumah yang Diduga Dijadikan Lokasi Prostitusi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:11 WITA

Semarak HUT ke-18 Toraja Utara, Gubernur Sulsel Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:00 WITA

Di Hari Jadi Toraja Utara ke-18, Gubernur Sulsel: Pembangunan Harus Merata hingga ke Pelosok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:08 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Taman Andalan Rante Ra’da’ Toraja Utara Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru