Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Gerebek Rumah yang Diduga Dijadikan Lokasi Prostitusi

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM – Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Sebuah rumah di Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Ta, menjadi sasaran penggerebekan personel gabungan pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.

Operasi tersebut melibatkan personel Unit Resmob Polres Bone, Unit IV Opsnal Intel Polres Bone, dan Unit III Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim, IPDA Muhammad Nasrum, S.H.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai rumah tersebut kerap dijadikan lokasi aktivitas yang diduga mengarah pada praktik prostitusi. Setelah melakukan penyelidikan awal, petugas kemudian mendatangi dan memeriksa rumah yang dimaksud.

Baca Juga:  687 Personil Polres Bone Siap Amankan Pemilu 2024

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan seorang perempuan bersama dua orang laki-laki berada di dalam satu kamar.

“Setelah kami menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penggerebekan. Benar, kami menemukan seorang wanita bersama dua orang pria di dalam satu kamar,” ujar IPDA Muhammad Nasrum saat ditemui di lokasi.

Nasrum menjelaskan, ketiga orang tersebut langsung dimintai keterangan di lokasi. Namun, mereka membantah adanya praktik prostitusi dan mengaku hanya datang untuk bertamu.

Baca Juga:  Hasil Seleksi PPPK Khusus Formasi Damkar Diizinkan Untuk Ditinjau Ulang

“Setelah dimintai keterangan, ketiganya membantah melakukan prostitusi. Mereka mengaku hanya datang untuk bertamu,” katanya.

Meski demikian, polisi memastikan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, objektif, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang dimintai keterangan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya bukti yang cukup dan proses hukum yang sah.

Di sisi lain, Polres Bone mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga dugaan aktivitas yang dinilai meresahkan dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Drama Penculikan di Bone, Pelaku Utama Jatuh Cinta pada Korban

Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian. Warga diminta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Polres Bone menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk dugaan prostitusi, perjudian, penyalahgunaan narkotika, maupun tindak pidana lainnya, sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Bone. (*)

Berita Terkait

Dugaan Praktik Pelansiran Disorot, Pengguna Truk Keluhkan Pembatasan Solar di SPBU Pakkasalo
Dari Dunia Advokat ke Kursi Hakim Agung, Dhifla Wiyani Bawa Pengalaman Panjang di Bidang Hukum
Pasca Gempa M7,7, Polres Sikka Bergerak Cepat Tangani Dampak dan Evakuasi Korban
73 Paskibraka Sulsel Resmi Dikukuhkan, Siap Tuntaskan Amanah di HUT ke-81 RI
Antrian Panjang vs. Pengalihan Ilegal: Kelangkaan Solar di Bone
Dukung Aktivitas Warga, Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan Hasil Karya Batalyon C Pelopor
Upah Tak Kunjung Dibayar, Ratusan Buruh Sekolah Rakyat Jalan Kaki 9 Kilometer ke Polres Bone
Proyek Sekolah Rakyat di Bone Telan Rp230 Miliar, Ratusan Buruh Justru Menjerit, Upah 3 Minggu Belum Dibayar

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:05 WITA

Dugaan Praktik Pelansiran Disorot, Pengguna Truk Keluhkan Pembatasan Solar di SPBU Pakkasalo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:51 WITA

Dari Dunia Advokat ke Kursi Hakim Agung, Dhifla Wiyani Bawa Pengalaman Panjang di Bidang Hukum

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:42 WITA

Pasca Gempa M7,7, Polres Sikka Bergerak Cepat Tangani Dampak dan Evakuasi Korban

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:25 WITA

73 Paskibraka Sulsel Resmi Dikukuhkan, Siap Tuntaskan Amanah di HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:05 WITA

Antrian Panjang vs. Pengalihan Ilegal: Kelangkaan Solar di Bone

Berita Terbaru