Kasus Penganiayaan di Bone, Pria 50 Tahun Diamankan Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 22:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,— Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Pria tersebut berinisial JU (50), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

JU diamankan polisi pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 15.20 Wita. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diterima sebelumnya.

Baca Juga:  Polres Bone Ringkus 3 Pelaku Narkoba, Salah Satunya Oknum Polisi

Kapolsek Tanete Riattang AKP Budhiawan melalui Panit III Opsnal Reskrim Ipda Muh. Nasrum mengatakan, berdasarkan keterangan korban bernama Muh Herul, penganiayaan tersebut diduga dilakukan dengan cara memukul korban menggunakan sebatang kayu.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya memar dan bengkak pada bagian paha kiri sebelah dalam serta lengan kanan bawah.

Baca Juga:  Motor Hilang Saat Pemilik Makan di Pengantin, Polisi Ungkap Pelakunya

“Setelah kami menerima laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Polsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Muh. Nasrum.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku juga diduga kerap mengamuk, mengancam, hingga merusak barang tanpa alasan yang jelas.

Merasa keberatan atas tindakan tersebut, korban kemudian memilih melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Resmob Polres Bone Ungkap Kasus Pengeroyokan Anak Dibawah Umur, 8 Pelajar Diamankan Bersama Busur

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian, termasuk motif dan kronologi penganiayaan.

Terduga pelaku juga masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Tanete Riattang untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)

Berita Terkait

Pinjam Mobil Selama Tiga Hari, Pria di Bone Diduga Tak Kembalikan Terios Milik Majikannya
Dua Mesin Dinamo Air Warga Dicuri, Pemulung 25 Tahun Dibekuk Polisi
Pria Bertato Residivis Pencurian Diringkus Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang
Kerugian Capai Rp2,5 Miliar, Resmob Polres Bone Ringkus 3 Terduga Pencuri Kabel PLN
Mertua-Menantu Terlibat Pertikaian Berdarah di Bone, Keduanya Berujung Meninggal Dunia
Pertikaian Berdarah di Cina Bone Berujung Maut, Menantu Meninggal Usai Terluka dalam Duel dengan Mertua
Anak Anggota DPRD Bone Ikut Diamankan Polisi dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Niat Menegur karena Anak Terganggu, Pemuda di Bone Malah Dikeroyok di Depan Rumah

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 22:28 WITA

Kasus Penganiayaan di Bone, Pria 50 Tahun Diamankan Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang

Selasa, 29 September 2026 - 11:04 WITA

Pinjam Mobil Selama Tiga Hari, Pria di Bone Diduga Tak Kembalikan Terios Milik Majikannya

Jumat, 25 September 2026 - 23:08 WITA

Dua Mesin Dinamo Air Warga Dicuri, Pemulung 25 Tahun Dibekuk Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 01:55 WITA

Pria Bertato Residivis Pencurian Diringkus Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang

Selasa, 22 September 2026 - 18:35 WITA

Kerugian Capai Rp2,5 Miliar, Resmob Polres Bone Ringkus 3 Terduga Pencuri Kabel PLN

Berita Terbaru