Home / Bone / News

47 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Dua Pekan, Kapolres Bone: 760 Jiwa Berhasil Diselamatkan

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM — Baru dua pekan menjabat sebagai Kapolres Bone, AKBP Astoto Budi Rahmantyo langsung menunjukkan gebrakan dalam pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Dalam rentang waktu 8 hingga 19 Agustus 2026, atau sekitar dua pekan masa kepemimpinannya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone berhasil mengungkap 47 perkara narkotika dan mengamankan 55 orang tersangka.

Dari puluhan perkara tersebut, polisi menyita sekitar 190 gram narkotika jenis sabu serta 0,36 gram tembakau sintetis.

Pengungkapan ini menjadi salah satu catatan awal kepemimpinan AKBP Astoto Budi Rahmantyo sejak dipercaya menduduki jabatan Kapolres Bone.

Saat ditemui di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Rabu (19/8/2026), Astoto menyampaikan langsung hasil pengungkapan tersebut kepada awak media.

Dalam kesempatan itu, ia didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra, Kanit Idik I Satresnarkoba Ipda Hadasri Halim, serta Kanit Idik II Satresnarkoba Andi Mansur.

Baca Juga:  Terungkap, Pelaku Tabrak Lari di Bone Positif Narkoba

“Dalam kesempatan ini kami sampaikan ke masyarakat bahwa, terhitung dari tanggal 8 Agustus sampai hari ini 19 Agustus 2026, Satresnarkoba Polres Bone telah mengamankan 47 perkara narkotika dengan total tersangka 55 orang,” kata Astoto.

Astoto mengatakan, pengungkapan puluhan perkara tersebut bukan sekadar angka penindakan. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus mencegah masyarakat terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Dari jumlah total barang bukti yang berhasil diamankan, polisi memperkirakan terdapat 760 jiwa yang dapat diselamatkan dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Sat Narkoba telah menyelamatkan sebanyak 760 jiwa yang bisa kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ujarnya.

Astoto pun meminta dukungan masyarakat agar jajaran Satresnarkoba Polres Bone dapat terus mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Bone.

Baca Juga:  Proyek Drainase di Mallinrung Disorot Bupati Bone, Anggaran Harus Tepat Sasaran

“Kami mohon doa sehingga kami bisa terus mengungkap peredaran narkoba di Bone yang kita cintai dan kita banggakan sama-sama ini,” tuturnya.

Selain membeberkan capaian pengungkapan selama dua pekan, Polres Bone juga mengungkap salah satu kasus menonjol yang terjadi pada 16 Agustus 2026.

Dalam kasus berdasarkan LP/A/155/VIII/2026, polisi mengamankan seorang pria berinisial AR di Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Dari tangan AR, petugas menyita 84 klip plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 37 gram.

Sejumlah barang bukti lain juga diamankan, di antaranya pipet yang diduga digunakan sebagai alat hisap, plastik bening, klip bening, sendok takar, dompet, serta timbangan digital.

Baca Juga:  Polres Bone Ungkap Peredaran Narkoba Yang Dikendalikan Narapidana Kalimantan

AR dipersangkakan dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP, Pasal 20 KUHP sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan atau Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Bone juga menegaskan pemberantasan narkotika akan terus menjadi perhatian. Pengungkapan kasus juga akan dikembangkan untuk menelusuri jaringan yang lebih besar serta mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

Bagi AKBP Astoto Budi Rahmantyo, capaian tersebut menjadi langkah awal dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolres Bone. Ia memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilanjutkan dengan dukungan seluruh jajaran dan masyarakat.

Dua pekan menjabat, 47 perkara diungkap dan 55 tersangka diamankan. Polisi memastikan perang terhadap peredaran narkotika di Bone belum berhenti. (*)

Berita Terkait

Polsek Libureng Mediasi Perselisihan di PG Camming, Juru Tebang dan Pemuda Desa Suwa Sepakat Berdamai
Dua Rumah Panggung di Bengo Dilalap Api, Diduga Kompor Meledak
Polisi Temukan Arena Diduga Sabung Ayam di Libureng, Langsung Dibongkar
Kepala Desa Mattiro Deceng Sempat Tolak Paket Umrah, Pilih Berikan kepada Warga
Remaja 19 Tahun Jadi Korban Penikaman di Jalan Poros Welalangnge Bone, Polisi Buru Pelaku
Bhayangkara Cup 2026 Siap Guncang Sirkuit Larakkiang Soppeng
Kemenag Bone Perkuat Moderasi Beragama di MTsN 3 Bone, Siswa Dibekali Jadi Generasi Berkarakter
10 Ribu Bibit Ikan Disalurkan ke Desa-Desa di Libureng, Bupati Bone Dorong Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Polsek Libureng Mediasi Perselisihan di PG Camming, Juru Tebang dan Pemuda Desa Suwa Sepakat Berdamai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WITA

Dua Rumah Panggung di Bengo Dilalap Api, Diduga Kompor Meledak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:28 WITA

Polisi Temukan Arena Diduga Sabung Ayam di Libureng, Langsung Dibongkar

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:07 WITA

Kepala Desa Mattiro Deceng Sempat Tolak Paket Umrah, Pilih Berikan kepada Warga

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:55 WITA

Remaja 19 Tahun Jadi Korban Penikaman di Jalan Poros Welalangnge Bone, Polisi Buru Pelaku

Berita Terbaru