Terdakwa Bandar Narkoba Dituntut 18 Tahun Penjara, Forbes Mengaku Kecewa

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koko Jhon Saat menjalani Sidang di PN Watampone

Koko Jhon Saat menjalani Sidang di PN Watampone

BONE,BONEKU.COM,– Terdakwa bandar besar narkoba di Kabupaten Bone Ikving Lewa alias Koko Jhon hari ini menjalani sidang pembacaan tuntutan di pengadilan negeri watampone, Selasa 20 Agustus 2024.

Sidang pembacaan tuntutan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Andi Nurmawati, SH.,MH.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bone Andi Nurawan kemudian membacakan tuntutan terhadap terdakwa Jhon selama 18 tahun penjara dan denda Rp 15 Miliar.

Baca Juga:  BNNP Ikutkan Anjing Pelacak Geledah Rumah Terduga Bandar Narkoba di Bone

“Terdakwa  Ihking Lewa alias Jhon dituntut 1 8 tahun penjara dan denda Rp 15 Miliar  subsider  1 tahun penjara dalam sidang perkara nomor 1626,” Kata Andi Nurawan

Tuntutan dari jaksa penuntut umum tersebut kemudian memicu kekecewaan terhadap Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone, Forbes menilai tuntutan koko Jhon ini terbilang sangat rendah daripada perbuatannya dan fakta-fakta di persidangan.

Baca Juga:  BNNK Pastikan Bahwa Yang Ditangkap BNNP Itu Adalah (KJ)

“Tentu kami merasa sangat kecewa atas tuntutan jaksa terhadap terdakwa, apalagi ini koko jhon ini diketahui sebagai bandar besar di Kabupaten Bone dan itu semua terungkap dalam persidangan,” Kata Koordinator Forbes Andi Singkeru Rukka

Andi Singke menambahkan, bahwa terdakwa ini atas perbuatannya seharusnya dituntut hukuman seumur mati atau paling tidak hukuman seumur hidup.

Baca Juga:  3 Pelaku Narkoba di Bone Diringkus Polisi

“Bisa dibayangkan perbuatannya terdakwa ini yang memasukan narkoba ke Bone mulai 2 hingga sampai 3 kilo dalam waktu 1 minggu dan ini sudah berlangsung sudah beberapa tahun, berapa masyarakat yang rusak di bone atas perbuatannya ini,” Geram Andi Singke

“Intinya mewakili masyarakat kami sangat kecewa atas tuntutan Jaksa” Kuncinya (*)

Berita Terkait

ATENSI: Pemkab Sinjai Salurkan Bantuan Bagi Lansia Dan Disabilitas
Polres Bone Ungkap Kasus Pelarian Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Wajo
BREAKING NEWS : Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Palette Saat Pergi Mencari Ikan
Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka
Rakor di Sulsel, Wabup Bone Dorong Reformasi Layanan Pertanahan
Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN
Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:25 WITA

ATENSI: Pemkab Sinjai Salurkan Bantuan Bagi Lansia Dan Disabilitas

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WITA

Polres Bone Ungkap Kasus Pelarian Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Wajo

Kamis, 30 April 2026 - 14:13 WITA

BREAKING NEWS : Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Palette Saat Pergi Mencari Ikan

Rabu, 29 April 2026 - 16:18 WITA

Rakor di Sulsel, Wabup Bone Dorong Reformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 13:56 WITA

Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Makassar

Kadinkes Sulsel Tegaskan Isu Rangkap Jabatan Hoaks

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:20 WITA