Tim Kuasa Hukum Sipakariomi Laporkan Oknum Sekdes Ulo-Ulo ke Gakkumdu Terkait Larangan Kampanye

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 23:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Sipakariomi saat mendampingi tim pemenangan melapor ke Gakkumdu Melaporkan Oknum Sekdes Ulo-Ulo terkait larangan kampanye.

Kuasa Hukum Sipakariomi saat mendampingi tim pemenangan melapor ke Gakkumdu Melaporkan Oknum Sekdes Ulo-Ulo terkait larangan kampanye.

BONE,BONEKU.COM,– Tim Kuasa Hukum pasangan calon (paslon) Sipakariomi resmi mendampingi perwakilan tim pemenangan untuk melaporkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Ulo-Ulo, Kecamatan Tellu Siattingnge, ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Laporan ini terkait larangan sepihak yang dilakukan oleh oknum Sekdes Ulo-Ulo Kecamatan Tellu Siattingnge bernama Sudirman terhadap rencana kegiatan kampanye paslon nomor urut 1, Sipakariomi, di wilayah desa tersebut.

Ketua Tim Kuasa Hukum Sipakariomi, Andi Salahuddin yang dikonfirmasi, menegaskan bahwa tindakan oknum Sekdes tersebut tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga melanggar ketentuan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan Pemilu.

Baca Juga:  Diduga  Lakukan Penganiayaan Oknum Polisi Dilaporkan ke SPKT

“Larangan ini jelas bertentangan dengan prinsip kebebasan politik dan hak setiap pasangan calon untuk berkampanye sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU,” ujar Andi Salahuddin, Selasa 19/11/2024

Menurutnya, tindakan tersebut terindikasi sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan upaya diskriminasi politik yang menguntungkan pihak tertentu.

“Kami secara resmi mendampingi tim telah mengajukan bukti-bukti, termasuk pernyataan oknum Sekdes tersebut melalui sambungan telepon dan saksi-saksi yang berada di lokasi,” tambahnya.

Sementara menurut Tim Pemenangan Paslon Sipakariomi , Salma mengatakan bahwa larangan tersebut disampaikan secara lisan oleh oknum Sekdes melalui sambungan telpon pada saat tim paslon nomor urut 1 mempersiapkan kegiatan kampanye di salah satu dusun di Desa Ulo-Ulo yang rencananya akan berlangsung besok, Rabu 20/11/2024.

Baca Juga:  Di Inisiasi Oleh Kepala Bapedda Bone, SIPPEKA Lolos TOP 45 Nasional

“Tadi saya ditelpon sama pak sekdes dia langsung marah-marah, kata dia (Red-Sekdes), kenapa daerah sini mau kamu ganggu, kenapa bukan di daerahmu saja, kamu berani sekali mau bawa paslon kampanye disini tanpa ada izin dari pemerintah desa, Tidak apa kasi masuk calon tapi minta izin dulu,” Kata Salma menirukan ucapan oknum sekdes tersebut.

Lebih jauh menurut Salma dia bersama para relawan SipakaRiomi di wilayah tersebut tidak mungkin melakukan persiapan kegiatan kampanye paslon nomor urut 1 tanpa ada komunikasi dan persetujuan sebelumnya antara Paslon SipakaRioMi dengan pemerintah desa, namun oknum sekdes ini beralasan tidak ada komunikasi sebelumnya.

Baca Juga:  Dorong Semangat Baru Menuju Bone Lebih Baik, Andi Passha Optimis Berlaga di Pilkada 2024

Atas kejadian tersebut, Tim Kuasa Hukum dan pendukung Sipakariomi berharap kasus ini dapat segera diproses oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pelaksanaan Pilkada.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak dihormati dan diperlakukan setara dalam proses demokrasi ini. Biarkan masyarakat yang menentukan pilihannya tanpa ada intimidasi atau diskriminasi,” pungkas Andi Salahuddin. (*)

Berita Terkait

Diduga Dipicu Antrean BBM, Dua Warga Adu Jotos di SPBU Jalan Mangga Bone
Dukung Pendidikan Islam, Andi Muzakkir Aqil Serahkan Bantuan Aspirasi ke Ponpes di Bone
SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel
URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan
Di Balik Video Pencurian Kotak Amal Masjid di Bone, Tersimpan Kisah Pilu Seorang Santri yang Kelaparan dan Rindu Orang Tua
URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah
Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan
Buruh Proyek Sekolah Rakyat di Bone Tagih Gaji, Upah Telat Lebih Tiga Pekan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:44 WITA

Diduga Dipicu Antrean BBM, Dua Warga Adu Jotos di SPBU Jalan Mangga Bone

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:55 WITA

SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:16 WITA

URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:18 WITA

Di Balik Video Pencurian Kotak Amal Masjid di Bone, Tersimpan Kisah Pilu Seorang Santri yang Kelaparan dan Rindu Orang Tua

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WITA

URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah

Berita Terbaru