Sarbumusi Refleksi May Day 2025

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BONEKU.COM,– Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) meminta adanya kepastian hukum bagi industri sawit supaya tidak berdampak buruk bagi pekerja dan buruh yang bekerja di sektor ini. Saat ini, situasi industri sawit menghadapi masalah yang krusial sehingga mengkhawatirkan semua kalangan.

Hal ini disampaikan dalam Refleksi May Day (Hari Buruh) 2025 di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Presiden DPP Konfederasi Sarbumusi Irham Ali Saifuddin mengakui komoditas ekspor sawit ini menghadapi penurunan sebagai dampak dari situasi global. Penurunan ini salah satunya disebabkan pemberlakuan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Karena itulah, dikatakan Irham Ali, Konfederasi Sarbumusi mendesak pemerintah supaya memberikan kepastian hukum supaya menciptakan investasi domestic agar menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal.

Baca Juga:  Forbes Anti Narkoba Tolak Tawaran 1,5 M Untuk Stop Kawal Kasus Bandar Koko Jhon

Senada dengan Sarbumusi. Ketua Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (GAPKI) Sumarjono Saragih mengakui situasi industri sawit sedang tidak baik-baik saja karena tantangan di dalam dan luar negeri.

Dikatakan Sumarjono, sekitar 16 juta perkebunan kelapa sawit menghadapi persoalan ketidakpastian hukum dan regulasi. Masalah ini tidak hanya dihadapi perusahaan melainkan juga petani.

Sumarjono menegaskan bahwa ketidakpastian hukum itu juga berdampak pada hilangnya pekerjaan di sektor industri kelapa sawit. “Saat ini Perkebunan sawit yang diklaim di kawasan hutan, dan diambil oleh negara. Dipasanglah di sana plang-plang nama bahwa ini disita oleh negara,” katanya.

Baca Juga:  Pencuri Aki di Bone Akui Hasil Curian Dipakai Untuk Judi Online dan Narkoba

“Apabila ada 3 juta yang diambil dan dijadikan hutan lalu tidak dapat digunakan bahkan sawitnya ditebang, berarti ini akan menjadi hutan. Lalu, terdapat potensi 3 juta pekerja yang kehilangan pekerjaan,” jelas Sumarjono.

Sumarjono mengatakan GAPKI terus mengedepankan advokasi dan pendampingan terhadap isu pekerja, khususnya perlindungan bagi pekerja perempuan dan pencegahan pekerja anak, peningkatan kondisi kerja, peningkatan kesadaran K3 dan mendorong dialog sosial dalam hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan. GAPKI berkomitmen untuk menghormati dan mendukung pemenuhan dan perlindungan hak-hak pekerja di semua kegiatan usaha dan hubungan usahanya di rantai pasok.

Baca Juga:  Antusias Warga Bontocani Sambut Orang Nomor Satu Bone...

Selama 8 tahun terakhir GAPKI aktif bekerjasama dengan ILO, Serikat Pekerja yang tergabung dalam JAPBUSI (Jejaring Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia) , CNV Internasioanal (Organisasi Buruh dari Belanda), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Pertanian, BPJS Ketenagakerjaan, BAPPENAS, PAACLA, Earthworm Foundation, JARAK, PKPA instansi lainnya dalam memperbaiki kondisi ketenagakerjaan dalam perkebunan kelapa sawit melalui berbagai kegiatan.

Melalui forum dialog sosial Jaga Sawitan—yang merupakan inisiatif bersama antara GAPKI dan Jejaring Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI)—berbagai langkah telah diambil untuk memastikan kondisi kerja yang layak di lapangan, termasuk pelatihan, penguatan kelembagaan ketenagakerjaan perusahaan, dan pemenuhan standar nasional maupun internasional. (*)

Berita Terkait

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam
Diduga Intimidasi Aktivis, Kader HMI Bone Diserang OTK Bermasker
Usai Hadiri WEF Davos 2026, Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air
Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang
Senyap Tapi Menyala : Langkah Strategis RMS Tinggalkan Nasdem dan DPR-RI
Lebih dari 1.000 Personel Dikerahkan, Pemprov Sulsel Total Dukung Operasi Pencarian ATR 42-500
Data Flightradar24 Pastikan Pesawat PK-THT Jenis ATR 42-500 Hilang di Maros–Pangkep

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 00:57 WITA

Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam

Minggu, 8 Februari 2026 - 03:27 WITA

Diduga Intimidasi Aktivis, Kader HMI Bone Diserang OTK Bermasker

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:47 WITA

Usai Hadiri WEF Davos 2026, Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:18 WITA

Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang

Berita Terbaru