MAKASSAR.BONEKU.COM,–Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (11/9/2025).

Kunjungan Mendagri disambut Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Sekda Provinsi Sulsel Jufri Rahman, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno, serta 24 kepala daerah kabupaten/kota se-Sulsel dan jajaran Forkopimda.

Baca Juga:  Pemprov Sulsel Torehkan Prestasi, Stunting Turun Drastis Berkat Quick Wins

Gubernur Andi Sudirman menyampaikan apresiasi atas dukungan Mendagri terhadap program pembangunan di Sulsel.

“Menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulsel sekaligus memberikan arahan kepada 24 Kab Kota terkait situasi kamtibmas, program ASTA CITA, ekonomi, APBD dan kebijakan kebijakan pro rakyat,” ucapnya.

“Pada kesempatan yang sama, kami juga melakukan MoU komitmen bersama dalam rangka perluasan layanan program strategis provinsi terkait transportasi,” sambungnya.

Baca Juga:  Peringati HUT Ke-53, Basarnas Makassar Edukasi Siswa SMKN 1 Pangkep Tentang SAR

Sementara itu, Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan sektor ekonomi daerah dan stabilitas keamanan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk memberi ruang tumbuh bagi sektor swasta dan UMKM.

“Program-program harus pro rakyat. Seperti membuka lapangan kerja, menjaga inflasi, serta mempermudah perizinan dan memberi insentif. Kalau swasta dan UMKM hidup, investasi bergerak, maka pertumbuhan ekonomi ikut baik, inflasi terkendali, dan PAD meningkat,” kata Tito.

Baca Juga:  Pemprov Sulsel WFA 1-4 September, Gubernur: Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Ia berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terus terjaga. “Saya sangat berharap kekompakan ini diperkuat lagi. Saya juga siap membantu kapan saja jika dibutuhkan. Saya mengimbau tokoh masyarakat dan kepala daerah menjaga stabilitas keamanan,” ujarnya. (*)