BONE,BONEKU.COM,– Satuan Resmob Polres Bone yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aiptu Muh. Tahir bergerak cepat mengamankan terduga pelaku penikaman yang menewaskan 1 korban di Desa Parippung Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, Minggu petang 19 Oktober 2025.
Kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial DM 22 tahun (pelaku utama) dan AM (21) yang merupakan rekan pelaku, sementara korban diketahui berinisial RS (23) dan FP (33).
Penangkapan terduga pelaku dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin AJi Kurniawan, saat ditemui Alvin menjelaskan bahwa kedua pelaku beserta barang buktinya telah dibawa ke Polres Bone untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk TKP nya di Desa Parippung Kecamatan Barebbo, disana ada pesta rakyat balap ojek gabah, peristiwa ini menewaskan 1 orang berinisial RS sementara 1 korban lainnya masih dirawat di Rumah Sakit,” Kata AKP Alvin
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa untuk motifnya belum diketahui pasti, karena anggota Resmob masih dilapangan mengumpulkan keterangan, namun untuk kronologi singkatnya pelaku ini mendatangi korban lalu kemudian dia dikeroyok oleh korban bersama rekannya, sehingga pelaku mengambil badik lalu menikam korban.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan 2 jenis badik, sementara masih penyelidikan lebih lanjut, nanti kami informasikan perkembangannya,” Tutupnya. (*)











