Polres Bone Amankan Terduga Pelaku Pencurian yang Buron Sejak 2025

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM– Tim Kepolisian Resor (Polres) Bone berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang masuk dalam penyelidikan sejak awal 2025.

 

Penangkapan dilakukan pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di wilayah Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

 

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/08/I/2025/SPKT/RES BONE terkait kasus pencurian yang dilaporkan terjadi pada Januari 2025.

Baca Juga:  Pemprov Canangkan 150 Ribu Sapi Kawin Suntik di Sulsel

 

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa pencurian terjadi di BTN B-One Blok E4 Nomor 30, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Pelaku sempat buron sejak 2025 lalu, dan dari hasil penyelidikan tim di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan tadi malam, ” Kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, Selasa, 7/7/2026.

Baca Juga:  Selama April Polres Bone Sudah Amankan 34 Orang Pelaku Narkoba

 

Pelaku yang diketahui berinisial AS (41) di Kecamatan Palakka. Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

“Saat diamankan terduga pelaku mengakui perbuatannya. Meski demikian, proses penyidikan masih terus berlangsung guna melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya fakta-fakta lain yang berkaitan dengan kasus tersebut, ” Tambahnya.

Baca Juga:  Pensiunan Guru SMA 3 Bone Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya

 

Polres Bone mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti melalui proses hukum yang berlaku. (*)

Penulis : Achyl

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Tinjau Puskesmas, Bupati Bone Tekankan Edukasi Gizi Hinga Desa
Bupati dan DPRD Soppeng Setujui Ranperda APBD 2025
TP PKK Kabupaten Soppeng Perkuat Peran Keluarga Cegah Perdagangan Orang Melalui Sosialisasi KIAT
MYP Paket 6 Dimulai, Gubernur Andi Sudirman Bangun 20 Ruas Jalan Senilai Rp239 Miliar dari Luwu
Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Bersama untuk Petani Kita
Hari Jadi Kabupaten Luwu ke-67, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp10 Miliar
Disambut Antusias Puluhan Ribu Warga, Gubernur Sulsel Lepas Peserta Jalan Sehat Anti Mager HUT ke-67 Kabupaten Luwu
Gubernur dan Wagub Sulsel Tinjau Progres Jalan di Sidrap, Ruas Pangkajene-Rappang Dipacu Rampung

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:38 WITA

Polres Bone Amankan Terduga Pelaku Pencurian yang Buron Sejak 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:39 WITA

Tinjau Puskesmas, Bupati Bone Tekankan Edukasi Gizi Hinga Desa

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:36 WITA

Bupati dan DPRD Soppeng Setujui Ranperda APBD 2025

Senin, 6 Juli 2026 - 16:07 WITA

TP PKK Kabupaten Soppeng Perkuat Peran Keluarga Cegah Perdagangan Orang Melalui Sosialisasi KIAT

Senin, 6 Juli 2026 - 00:19 WITA

Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Bersama untuk Petani Kita

Berita Terbaru

News

Bupati dan DPRD Soppeng Setujui Ranperda APBD 2025

Selasa, 7 Jul 2026 - 08:36 WITA