Polres Bone Amankan Terduga Pelaku Pencurian yang Buron Sejak 2025

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM– Tim Kepolisian Resor (Polres) Bone berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang masuk dalam penyelidikan sejak awal 2025.

 

Penangkapan dilakukan pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di wilayah Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

 

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/08/I/2025/SPKT/RES BONE terkait kasus pencurian yang dilaporkan terjadi pada Januari 2025.

Baca Juga:  BREAKING NEWS : Seorang Remaja Dilaporkan Tenggelam di Pantai Tete, Keluarga Masih Melakukan Pencarian

 

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa pencurian terjadi di BTN B-One Blok E4 Nomor 30, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Pelaku sempat buron sejak 2025 lalu, dan dari hasil penyelidikan tim di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan tadi malam, ” Kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, Selasa, 7/7/2026.

Baca Juga:  Jaksa Masuk Sekolah di Man 2 Bone Diikuti 75 Peserta

 

Pelaku yang diketahui berinisial AS (41) di Kecamatan Palakka. Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

“Saat diamankan terduga pelaku mengakui perbuatannya. Meski demikian, proses penyidikan masih terus berlangsung guna melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya fakta-fakta lain yang berkaitan dengan kasus tersebut, ” Tambahnya.

Baca Juga:  Pengurus Masjid Resah, Remaja Diduga Berkali-kali Bobol Celengan Masjid di Bone

 

Polres Bone mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti melalui proses hukum yang berlaku. (*)

Penulis : Achyl

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Tiga ASN Soppeng Wakili Sulsel di MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Terima Bantuan Air Bersih, Warga Kalosi Maros: Terima Kasih Bantuannya Pak Gubernur
Koperasi Awards 2026, Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara
Demi Menghemat Biaya, Karyawan SPBU di Bone Dirampas Hak Jaminan Sosialnya
Tim Monev Polda Sulsel Tinjau Kampung Tertib Lalu Lintas Bone — Cek Efektivitas & Kebutuhan Peningkatan Program
Cegah Penyalahgunaan, Sat Reskrim Polres Bone Gelar Sidak SPBU & Usaha — Dua Kedapatan Pakai Elpiji Subsidi
47 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Dua Pekan, Kapolres Bone: 760 Jiwa Berhasil Diselamatkan
Keluarga Klarifikasi Pria Mengamuk di Cina: Tidak Ada Riwayat Gangguan Kejiwaan, Diduga Kesurupan Usai Ziarah Kubur

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:10 WITA

Tiga ASN Soppeng Wakili Sulsel di MTQ VIII KORPRI Nasional 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Terima Bantuan Air Bersih, Warga Kalosi Maros: Terima Kasih Bantuannya Pak Gubernur

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:47 WITA

Koperasi Awards 2026, Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Demi Menghemat Biaya, Karyawan SPBU di Bone Dirampas Hak Jaminan Sosialnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WITA

Tim Monev Polda Sulsel Tinjau Kampung Tertib Lalu Lintas Bone — Cek Efektivitas & Kebutuhan Peningkatan Program

Berita Terbaru