Polres Bone Amankan Terduga Pelaku Pencurian yang Buron Sejak 2025

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM– Tim Kepolisian Resor (Polres) Bone berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang masuk dalam penyelidikan sejak awal 2025.

 

Penangkapan dilakukan pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di wilayah Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

 

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/08/I/2025/SPKT/RES BONE terkait kasus pencurian yang dilaporkan terjadi pada Januari 2025.

Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Temukan Bocah 5 Tahun yang Tenggelam di Sungai

 

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa pencurian terjadi di BTN B-One Blok E4 Nomor 30, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Pelaku sempat buron sejak 2025 lalu, dan dari hasil penyelidikan tim di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan tadi malam, ” Kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, Selasa, 7/7/2026.

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Masjid Al Mulk Di Hadiri Forkopimda...

 

Pelaku yang diketahui berinisial AS (41) di Kecamatan Palakka. Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

“Saat diamankan terduga pelaku mengakui perbuatannya. Meski demikian, proses penyidikan masih terus berlangsung guna melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya fakta-fakta lain yang berkaitan dengan kasus tersebut, ” Tambahnya.

Baca Juga:  PBSI Bone Kukuhkan PB MSA Nipa

 

Polres Bone mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti melalui proses hukum yang berlaku. (*)

Penulis : Achyl

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bone dan Bupati Sleman Bahas Peluang Kerja Sama, Fokus Pengembangan Pertanian hingga Inovasi Daerah
Komisi XII DPR RI, Andi Muzakkir Aqil Dorong Penguatan ProKlim di Bone Hadapi Dampak Perubahan Iklim
Berusaha Redam Keributan, Anggota Polri Malah Dikeroyok, Enam Pemuda Kini Ditangkap Polisi
Warga Sibulue Taklukkan Buaya Muara 3 Meter Diduga Masih Ada Satu Ekor Lebih Besar Berkeliaran
Gerakan Ayah Mengantar Anak, Pemkab Soppeng Terapkan Setara Presensi Bebas Radius
PHRI Sulsel: HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Angkat Okupansi Hotel hingga Dua Kali Lipat
Selisih Ratusan Juta Bantuan CSR Bank Sulselbar, Pihak Bank Belum Beri Penjelasan Rinci
Aspirasi WIB, RDP DPRD Bahas CSR Bone, Perbup Belum Terbit 7 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:57 WITA

Bupati Bone dan Bupati Sleman Bahas Peluang Kerja Sama, Fokus Pengembangan Pertanian hingga Inovasi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:16 WITA

Berusaha Redam Keributan, Anggota Polri Malah Dikeroyok, Enam Pemuda Kini Ditangkap Polisi

Senin, 13 Juli 2026 - 18:47 WITA

Warga Sibulue Taklukkan Buaya Muara 3 Meter Diduga Masih Ada Satu Ekor Lebih Besar Berkeliaran

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:54 WITA

Gerakan Ayah Mengantar Anak, Pemkab Soppeng Terapkan Setara Presensi Bebas Radius

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:30 WITA

PHRI Sulsel: HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Angkat Okupansi Hotel hingga Dua Kali Lipat

Berita Terbaru