BONEKU.COM-Tim Khusus Polsek Tanete Riattang berhasil membekuk dua pelaku Curas (jambret) irwansyah alias wawan 24th warga kelurahan lonrae dan suriadi alias adi 18th warga asal kelurahan bajoe, Bone, Sulawesi Selatan kamis malam 25/01/2018.

Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:41 WITA
Dinkes Soppeng Imbau Masyarakat Waspada Dampak Kemarau dan Polusi UdaraSenin, 12 Oktober 2026 - 13:40 WITA
Fatmawati Apresiasi UMKM Lokal dalam Expo Koperasi Luwu TimurMinggu, 11 Oktober 2026 - 13:20 WITA
Menteri Koperasi Puji Kekompakan Gubernur dan Bupati-Wali Kota di Sulsel, Siap Jadikan Pilot Project NasionalSelasa, 6 Oktober 2026 - 19:48 WITA
Polsek Libureng Mediasi Perselisihan di PG Camming, Juru Tebang dan Pemuda Desa Suwa Sepakat BerdamaiSabtu, 3 Oktober 2026 - 22:38 WITA
Bhayangkara Cup 2026 Siap Guncang Sirkuit Larakkiang SoppengBerita Terbaru
Opini
OPINI : Kabut Asap Sulawesi Selatan: Warga Perlu Dilindungi, Sumber Pencemaran Harus Ditelusuri
Kamis, 15 Okt 2026 - 21:58 WITA
Bone
Petani Cinennung Tak Perlu Lagi Bertaruh Melintasi Sungai, Kodim Bone Bangun Jembatan Beton
Kamis, 15 Okt 2026 - 21:52 WITA
Makassar
Sambut 357 Tahun Provinsi Sulawesi Selatan, Disnakertrans Gelar Job Fair 2026
Kamis, 15 Okt 2026 - 16:54 WITA
Makassar
Gubernur Andi Sudirman Telah Distribusikan 403.000 Liter Air Bersih untuk 4.936 KK di Makassar
Kamis, 15 Okt 2026 - 16:52 WITA

28 September 2026 | 16:34 WIB

14 September 2026 | 17:32 WIB

22 Juli 2026 | 13:02 WIB
