Tim Khusus Polsek Kota, Berhasil Membekuk Pelaku Curas Di Bone…

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2018 - 16:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BONEKU.COM-Tim Khusus Polsek Tanete Riattang berhasil membekuk dua pelaku Curas (jambret) irwansyah alias wawan 24th warga kelurahan lonrae dan suriadi alias adi 18th warga asal kelurahan bajoe, Bone, Sulawesi Selatan kamis malam 25/01/2018. 
Keduanya dibekuk oleh polisi di Jl Andi Ali Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, setelah melakukan aksi penjambretan dibeberapa titik di Kota Watampone.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko membenarkan penangkapan tersebut, kedua pria itu yang berprofesi sebagai sopir mobil juga merupakan pelaku jambret berdasarkan laporan korbannya.
Lanjut Hardjoko menjelaskan, aksi mereka pernah dilakukan di pertigaan Jl Kawerang-Manurunge, berhasil mengambil Handphone Oppo berwarna putih dan Jl Andi Sulolipu, juga mengambil satu buah tas berwarna merah berisi 2 handphone dan uang 55.000 serta surat-surat penting. 
“Mereka juga mengaku melancarkan aksi di Jl Wahidin sudirohusodo dan berhasil mengambil 1 buah tas yang berisikan hp samsung j56 warna putih dan uang 180.000 serta surat-surat penting, belum lagi di Rumah Makan Berkah, kampung bajo mereka mengambil 1 unit hp samsung j1 ace” tuturnya.
Sementara, Kepala kepolisian resort Bone, AKBP Muhammad Kadrislam Kasim S IK mengunkap, bahwa selain kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 2 orang yang berperan membantu dan menikmati hasil curian mereka yakni Asrul 19th dan Hidayat 18th.
“Ada juga rekan pelaku yang kami amankan yang turut membantu pelaku, adapun barang bukti yang kami dapat dari tangan Asrul, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio Z warna hitam dengan nopol DW 6274 FI, 2 Handphone samsung lipat dan Iphone 4S masing-masing warna putih, 1 tas warna merah berisi uang 55,000 dan surat surat penting, 1 unit Handphone samsung j56 putih, 1 Kartu Indonesia Sehat, 1 Kartu Mahasiswa Akper Bataritoja atas nama Agustina, serta sejumlah kartu ATM”. Kata AKBP Muhammad Kadarislam Kasim.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta dua orang rekannya, telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanete Riattang.(BONEKU.COM)
Baca Juga:  Misi Kemanusiaan di Sulbar Selesai, 2 SSK Personel Satbrimob Polda Sulsel Kembali ke Mako

Berita Terkait

Tak Kenal Waktu dan Jarak, Tim Reaksi Cepat Dinsos Bone Datangi Bayi yang Ditemukan di Rumah Kosong
Peringatan HKAN 2026 di Lejja Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Lestarikan Alam
Dugaan Jaringan Lintas Provinsi: Pasokan dari Bone–Wajo, Aparat Diminta Telusuri Seluruh Rantai Distribusi
Bercak Darah Ungkap Misteri Bayi yang Dibuang di Bone, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Kurang 3 Jam
Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Bone
Hasil Verifikasi Dikirim ke Jakarta, Pencabutan Izin Tambang Lampoko Tergantung DESDM Sulsel
Dokumen Tambang Belum Lengkap, Gubernur Jatuhkan Sanksi Perusahaan Tambang di Lampoko
Heboh! Suami Kerja di Luar Kota, Istri Diduga “Digoyang” Pria Lain hingga Berujung Penggerebekan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:06 WITA

Tak Kenal Waktu dan Jarak, Tim Reaksi Cepat Dinsos Bone Datangi Bayi yang Ditemukan di Rumah Kosong

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Peringatan HKAN 2026 di Lejja Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Lestarikan Alam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Bercak Darah Ungkap Misteri Bayi yang Dibuang di Bone, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Kurang 3 Jam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Bone

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Hasil Verifikasi Dikirim ke Jakarta, Pencabutan Izin Tambang Lampoko Tergantung DESDM Sulsel

Berita Terbaru