BONE, BONEKU.COM — Barisan panjang kendaraan pembeli BBM subsidi jenis solar masih menjadi pemandangan tak kunjung usai di sejumlah SPBU Kabupaten Bone. Deretan kendaraan kerap mengular hingga ratusan meter, menunjukkan bahwa kelangkaan yang dirasakan masyarakat belum menemukan penyelesaian meski berbagai langkah telah diambil pemerintah daerah.
Sebelumnya, praktik pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen menjadi sorotan utama yang diduga menjadi penyebab utama kelangkaan di tingkat masyarakat. Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Bone membentuk Satgas BBM Bersubsidi Merah Putih pada 24 Agustus 2026, dengan tugas utama mengawasi pendistribusian BBM subsidi di 22 SPBU yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pengawasan diperketat terhadap pembelian menggunakan jerigen. Pemkab Bone juga mencabut seluruh surat rekomendasi lama pembelian Bio Solar dan menerapkan prosedur baru yang mulai berlaku per 1 September 2026. Langkah ini diharapkan mampu menutup celah penyalahgunaan yang selama ini terjadi.
Namun, informasi yang dihimpun awak media justru menunjukkan adanya pola baru yang mengkhawatirkan. Jika pembelian jerigen sudah diawasi ketat, para pelaku penyalahgunaan diduga beralih ke modus lain yang lebih sulit dideteksi.
Modus baru yang diduga menggantikan praktik pembelian menggunakan jerigen kali ini dikenal dengan istilah Pa’sedot. Metode ini dilakukan dengan cara mengisi solar subsidi ke dalam tangki kendaraan bermotor, lalu BBM tersebut dipindahkan kembali ke jerigen atau wadah lain sebelum akhirnya dikumpulkan dan diperjualbelikan kembali di luar mekanisme resmi.
Kendaraan yang diduga dominan digunakan dalam praktik ini meliputi dump truk, minibus, pikap, dan jenis kendaraan lainnya. Bahkan muncul dugaan adanya kendaraan tertentu yang secara sengaja melakukan pengisian solar subsidi secara berulang di beberapa SPBU berbeda dalam waktu singkat.
Dengan diperketatnya pengawasan terhadap pengisian jerigen, praktik pa’sedot ini diduga menjadi jalur baru pelangsiran solar subsidi yang justru lebih sulit diidentifikasi, karena pada awalnya terlihat seperti pengisian untuk kebutuhan kendaraan sendiri.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Satgas BBM Bersubsidi Merah Putih dan seluruh pihak terkait. Diperlukan penelusuran mendalam terhadap dugaan praktik tersebut, termasuk identifikasi kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang di berbagai lokasi SPBU.
Salah satu warga, Andi Adry, menyampaikan harapan agar pengawasan tidak hanya berhenti pada larangan jerigen, tetapi juga mencakup seluruh kemungkinan modus baru yang muncul.
“Jangan hanya pengambilan menggunakan jeriken yang diawasi. Kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang juga perlu diperiksa. Kalau memang ada praktik pa’sedot, tentu harus ditindak agar solar subsidi benar-benar tepat sasaran,” ungkap Andi Adry, Sabtu (12/09/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Satgas terkait adanya dugaan modus pa’sedot tersebut. Masyarakat berharap evaluasi pengawasan segera dilakukan agar BBM subsidi dapat dinikmati oleh pihak yang benar-benar berhak menerimanya.(*)
Penulis : Achyl
Editor : Admin Redaksi










