BONEKU.COM-Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh Iptu Bambang Supriady mengamankan Pelaku pencurian hewan (sapi) di dusun 1 pance tanah, Kelurahan Pance tanah, Kecamatan Salomekko, Bone, Sulawesi selatan kamis 23/2/2018.

Menurut informasi yang dihimpun BONEKU.COM, Berawal dari penangkapan tersangka berinisial ND 40 tahun, warga asal Salomekko yang mengakui perbuatannya telah mencuri 4 induk ekor sapi di kecamatan libureng 11/11/2017.

Baca Juga:  Sat Pol PP Bone Himbau Tempat Hiburan Terkait Kesiapsiagaan Covid 19

Setelah diintrogasi, pelaku ND mengakui perbuatan tersebut yang dilakukan bersama kelima koleganya.

Dengan melihat keterangan yang ada, Resmob polres Bone bergerak cepat mengamankan ke lima tersangka lainnya di tempat dan waktu yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Harjoko membenarkan kejadian tersebut.

Pelaku berjumlah enam orang, setelah mencuri sapi ternak warga, mereka langsung menjualnya di pemotongan daerah Antang Makassar terang Harjoko.

Baca Juga:  Terpilih Kepala BKN, Prof Zudan Akan Segera Lepas Pj Gubernur Sulsel

Ke enam pelaku saat ini kami amankan di Mapolres Bone guna penyidikan lebih lanjut Ungkapnya.(al87)