BONEKU.COM-Puluhan Warga berhasil digelandang Ke Mapolres Bone setelah menggelar Sabung Ayam di Dusun Polewali, Desa Labotto, Kecamatan Cenrana, Bone, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim saat menggelar press rilis di Kantor Mapolres Bone, jalan MH. Tamrin, Selasa, 25 Juni 2018.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bone, dari 11 orang yang digerebek saat melakukan judi sabung ayam, 6 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemarin 11 orang ditangkap, setelah diperiksa hanya 6 orang yang terlibat, limanya itu hanya penonton.”ungkap Kadar Islam. 
Sebelas orang yang diamankan itu, masing masing bernama,  Samaruddin (41), Arisa (42), Alias (32), Sartadi (27), Alimuddin (60), Baharuddin (50), Herman (37), Sarwin (30), Syamrisalb(29), Umar (34), dan Suryadi (28).
Lebih lanjut Kadar Islam menjelaskan, Yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni, Samaruddin, Jumardi, Arisa, Sarwin, Herman, dan Sartadi, selain itu masih ada 17 orang lainnya saat ini berstatus DPO.(al87)
Baca Juga:  Bupati Resmikan Water Park Di Pallette...