Selamat Pak Jaksa

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2020 - 04:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Catatan Pinggir : Bahtiar Parenrengi)

BONEKU.COM-Tak seperti biasanya, sehabis jumatan di Masjid Tua Almujahidin, Kedai 191 suasananya adem. Beberapa sahabat yang biasanya ngopi sambil makan jalangkote terlihat sibuk mengutak atik handphone. 
Saya yang agak telat gabung, mencoba menyapa seorang pengunjung baru. Baru, karena baru kali ini berkunjung. 
Agak ragu menyapanya. Karena teman disebelah memberi kode, bahwa dihadapan saya adalah sesosok petinggi di Bone Beradat. 
Suasana menjadi cair, ketika secangkir kopi dan jalangkote sudah terhidang diatas meja. Basa basi yang awalnya sedikit kaku mulai cair dan nikmat ketika kopi khas Kedai 191 mulai menyuntik kepala. Apalagi aroma jalangkote juga memancing selera untuk menikmatinya. 
Ternyata, orang yang perawakan bersih dan terlihat sederhana itu tak lain adalah Eri Satriana, Kepala Kejaksaan Negeri Bone. 
Pertemuan singkat itu menjadi Jumat Berkah bagi saya. Eri, yang merupakan lelaki dua tahun lebih muda dari saya itu mengajak kerumah dinasnya untuk mengambil beberapa buah buku koleksinya dan buku yang ditulisnya, Asset Recovery Dalam Pengembangan Hukum Pidana Nasional.
               ***
Eri, entah sudah beberapa kali bertemu dengannya. Berbagai pertemuan selalu meninggalkan pesan yang berkesan. Mulai dari upaya pencegahan korupsi hingga perlunya menjaga adat sebagai penyejuk jiwa dan penangkal bala kejahatan. 
Banyak gagasan yang belum sempat diwujudkan. Tapi itulah dinamika hidup. Seperti dinamika pikiran dan bathin Eri sebagai seorang yang memilih “rumah jaksa” sebagai pilihan hidup. 
Dinamika itu terpancar dari pikirannya dalam bukunya Asset Recovery Dalam Pengembangan Hukum Pidana Nasional.
Buku Dr. Eri Satriana,  S. H., M. H. Dan Dr. Hj. Dewi Kania Sugiharti,  S. H., M. H. menjadi sangat menarik untuk dibaca dan dikaji. Buku setebal 336 halaman ini menyodorkan konsep baru dalam Hukum Pidana Nasional. 
Ada kegelisahan penulis dalam melihat penetapan hukum bagi pelaku korupsi. Masih terjadi ketidak adilan dalam penetapan hukuman. Padahal kriteria tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa menimbulkan konsekwensi terhadap hukuman yang harus diterima pelaku, termasuk didalamnya pengembalian uang negara yang terjadi karena tindak pidana tersebut.
Menurut penulis,  belum optimalnya pemulihan aset merupakan indikasi bahwa penegakan hukum terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan bahwa tindak pidana korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa. 
                ***
Kini, Eri Satriana harus pindah tugas lagi. Yang sebelumnya, masih teringat saat
Lepas sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone dari pejabat lama Hj.Nurni Farahyanti,S.H.,M.H. kepada pejabat baru Dr.Eri Satriana, S.H.,M.H. digelar di Rujab Bupati Bone, Jumat 11 Oktober 2019.
Kurang lebih 10 bulan menjadi orang no 1 di Kejaksaan Bone, tentu memunculkan berbagai kesan. Eri banyak memberi wejangan kepada siapa pun yang ditemuinya. 
Kini, Eri akan menempati tempat yng baru sebagai Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia (RI). 
Dengan jabatan baru itu tentunya akan mengantarkannya ke etafe jabatan berikutnya. Semoga saja kariernya terus menanjak. Selamat Pak Jaksa. Cukuplah jaksa lainnya yang memiliki masalah menjadi pelajaran bagi kita semua. Cukuplah berbagai sorotan yang dialamat ke kejaksaan dua bulan terakhir menjadi bahan introspeksi. Sekali lagi, selamat.(*)
Baca Juga:  Tanete Riattang Barat Raih Juara 1 Umum di Porkab 2024

Berita Terkait

Dukung Aktivitas Warga, Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan Hasil Karya Batalyon C Pelopor
Upah Tak Kunjung Dibayar, Ratusan Buruh Sekolah Rakyat Jalan Kaki 9 Kilometer ke Polres Bone
Proyek Sekolah Rakyat di Bone Telan Rp230 Miliar, Ratusan Buruh Justru Menjerit, Upah 3 Minggu Belum Dibayar
Si Jago Merah ‘Mengamuk’ di Panyula, 2 rumah, Motor Hingga Mesin Perahu Hangus
Ratusan Buruh Proyek Sekolah Rakyat di Bone Ricuh, Upah 3 Minggu Tak Kunjung Dibayar Oleh Mandor
Tak Kenal Waktu dan Jarak, Tim Reaksi Cepat Dinsos Bone Datangi Bayi yang Ditemukan di Rumah Kosong
Peringatan HKAN 2026 di Lejja Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Lestarikan Alam
Dugaan Jaringan Lintas Provinsi: Pasokan dari Bone–Wajo, Aparat Diminta Telusuri Seluruh Rantai Distribusi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:22 WITA

Dukung Aktivitas Warga, Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan Hasil Karya Batalyon C Pelopor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:41 WITA

Upah Tak Kunjung Dibayar, Ratusan Buruh Sekolah Rakyat Jalan Kaki 9 Kilometer ke Polres Bone

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:31 WITA

Proyek Sekolah Rakyat di Bone Telan Rp230 Miliar, Ratusan Buruh Justru Menjerit, Upah 3 Minggu Belum Dibayar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:56 WITA

Si Jago Merah ‘Mengamuk’ di Panyula, 2 rumah, Motor Hingga Mesin Perahu Hangus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:49 WITA

Ratusan Buruh Proyek Sekolah Rakyat di Bone Ricuh, Upah 3 Minggu Tak Kunjung Dibayar Oleh Mandor

Berita Terbaru