Selamat Pak Jaksa

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2020 - 04:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Catatan Pinggir : Bahtiar Parenrengi)

BONEKU.COM-Tak seperti biasanya, sehabis jumatan di Masjid Tua Almujahidin, Kedai 191 suasananya adem. Beberapa sahabat yang biasanya ngopi sambil makan jalangkote terlihat sibuk mengutak atik handphone. 
Saya yang agak telat gabung, mencoba menyapa seorang pengunjung baru. Baru, karena baru kali ini berkunjung. 
Agak ragu menyapanya. Karena teman disebelah memberi kode, bahwa dihadapan saya adalah sesosok petinggi di Bone Beradat. 
Suasana menjadi cair, ketika secangkir kopi dan jalangkote sudah terhidang diatas meja. Basa basi yang awalnya sedikit kaku mulai cair dan nikmat ketika kopi khas Kedai 191 mulai menyuntik kepala. Apalagi aroma jalangkote juga memancing selera untuk menikmatinya. 
Ternyata, orang yang perawakan bersih dan terlihat sederhana itu tak lain adalah Eri Satriana, Kepala Kejaksaan Negeri Bone. 
Pertemuan singkat itu menjadi Jumat Berkah bagi saya. Eri, yang merupakan lelaki dua tahun lebih muda dari saya itu mengajak kerumah dinasnya untuk mengambil beberapa buah buku koleksinya dan buku yang ditulisnya, Asset Recovery Dalam Pengembangan Hukum Pidana Nasional.
               ***
Eri, entah sudah beberapa kali bertemu dengannya. Berbagai pertemuan selalu meninggalkan pesan yang berkesan. Mulai dari upaya pencegahan korupsi hingga perlunya menjaga adat sebagai penyejuk jiwa dan penangkal bala kejahatan. 
Banyak gagasan yang belum sempat diwujudkan. Tapi itulah dinamika hidup. Seperti dinamika pikiran dan bathin Eri sebagai seorang yang memilih “rumah jaksa” sebagai pilihan hidup. 
Dinamika itu terpancar dari pikirannya dalam bukunya Asset Recovery Dalam Pengembangan Hukum Pidana Nasional.
Buku Dr. Eri Satriana,  S. H., M. H. Dan Dr. Hj. Dewi Kania Sugiharti,  S. H., M. H. menjadi sangat menarik untuk dibaca dan dikaji. Buku setebal 336 halaman ini menyodorkan konsep baru dalam Hukum Pidana Nasional. 
Ada kegelisahan penulis dalam melihat penetapan hukum bagi pelaku korupsi. Masih terjadi ketidak adilan dalam penetapan hukuman. Padahal kriteria tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa menimbulkan konsekwensi terhadap hukuman yang harus diterima pelaku, termasuk didalamnya pengembalian uang negara yang terjadi karena tindak pidana tersebut.
Menurut penulis,  belum optimalnya pemulihan aset merupakan indikasi bahwa penegakan hukum terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan bahwa tindak pidana korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa. 
                ***
Kini, Eri Satriana harus pindah tugas lagi. Yang sebelumnya, masih teringat saat
Lepas sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone dari pejabat lama Hj.Nurni Farahyanti,S.H.,M.H. kepada pejabat baru Dr.Eri Satriana, S.H.,M.H. digelar di Rujab Bupati Bone, Jumat 11 Oktober 2019.
Kurang lebih 10 bulan menjadi orang no 1 di Kejaksaan Bone, tentu memunculkan berbagai kesan. Eri banyak memberi wejangan kepada siapa pun yang ditemuinya. 
Kini, Eri akan menempati tempat yng baru sebagai Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia (RI). 
Dengan jabatan baru itu tentunya akan mengantarkannya ke etafe jabatan berikutnya. Semoga saja kariernya terus menanjak. Selamat Pak Jaksa. Cukuplah jaksa lainnya yang memiliki masalah menjadi pelajaran bagi kita semua. Cukuplah berbagai sorotan yang dialamat ke kejaksaan dua bulan terakhir menjadi bahan introspeksi. Sekali lagi, selamat.(*)
Baca Juga:  TP PKK Sulsel Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Edukasi B2SA dan Rumah Pangan

Berita Terkait

Hebat! Siswa UPT SDN 24 Macanang Lolos Jadi Pemeran Film Nasional ‘Akal Imitasi’
Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Galian C Bone Warga Soroti Kelalaian Pengawasan & Tanggung Jawab Pengelola
Ground Breaking Pembangunan Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu Dimulai, Gubernur Sulsel: Kita Doakan Sukses dan Lancar
Rehabilitasi DI Balombong Dimulai, Gubernur Sulsel Targetkan Layanan Irigasi Naik dari 16 ke 80 Persen
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Gerebek Rumah yang Diduga Dijadikan Lokasi Prostitusi
Semarak HUT ke-18 Toraja Utara, Gubernur Sulsel Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager
Di Hari Jadi Toraja Utara ke-18, Gubernur Sulsel: Pembangunan Harus Merata hingga ke Pelosok
Gubernur Sulsel Dorong Taman Andalan Rante Ra’da’ Toraja Utara Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:59 WITA

Hebat! Siswa UPT SDN 24 Macanang Lolos Jadi Pemeran Film Nasional ‘Akal Imitasi’

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:36 WITA

Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Galian C Bone Warga Soroti Kelalaian Pengawasan & Tanggung Jawab Pengelola

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:05 WITA

Ground Breaking Pembangunan Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu Dimulai, Gubernur Sulsel: Kita Doakan Sukses dan Lancar

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:04 WITA

Rehabilitasi DI Balombong Dimulai, Gubernur Sulsel Targetkan Layanan Irigasi Naik dari 16 ke 80 Persen

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:56 WITA

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Gerebek Rumah yang Diduga Dijadikan Lokasi Prostitusi

Berita Terbaru