WATAMPONE— BPC Gapensi Kabupaten Bone dan PT Askrindo Mitra Utama melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman. 
Kegiatan digelar di Kantor BPC Gapensi Bone, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Rabu (27/1/2021). 
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Ketua BPC Gapensi Bone H. Muh. Akbar Pamonroi, S.E dan Dirut PT Askrindo Mitra Utama Frederik CV Tassyam.
Hadir pula Sekretaris BPC Gapensi Bone Dr. Awaluddin dan pengurus lainnya.
Ketua BPC Gapensi Bone H. Muh. Akbar Pamonroi, S.E menuturkan MoU tersebut untuk memperkuat kerja sama dengan 
PT Askrindo Mitra Utama.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada  PT Askrindo Mitra Utama, hal ini tentunya sangat membantu kami para pengusaha,” kata Muh. Akbar Pamonroi, S.E.
Dia juga menyebut BPC Gapensi Kabupaten Bone merupakan kepengurusan baru yang beberapa bulan lalu dilantik.
Sementara itu Dirut PT Askrindo Mitra Utama Frederik CV Tassyam menuturkan PT Askrindo Mitra Utama merupakan anak perusahaan PT  Asuransi Kredit Indonesia (Persero) bergerak dalam bidang keagenan pemasaran produk – produk dari PT. Askrindo.
“Kami ini menjadi solusi bagi pengusaha dalam menjalankan bisnisnya,” kata Dirut PT Askrindo Mitra Utama Frederik CV Tassyam 
“Dan Bisnis kami kedepan strategis jika dikerjasamakan dengan Gapensi Bone,” kata Frederik.
Kehadiran Dirut PT Askrindo Mitra Utama Frederik CV Tassyam di Bumi Arung Palakka tersebut usai menghadiri kegiatan ULP Pemda Bone.(*)
Baca Juga:  Seorang Sopir Truk Tewas Tersengat Listrik  Saat Hendak Bongkar Muatan