Melanggar, Atribut Caleg Ditertibkan

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023 - 03:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM–Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Sulawesi Selatan menertibkan alat peraga kampanye yang menyalahi aturan, Jum’at 15 Desember 2023.
Penertiban ini digelar karena ditengarai melanggar aturan. Sejumlah anggota satpol pun bergerak, setelah mendapat
arahan dan perintah dari Kasatpol PP Bone A. Akbar., S. Pd., M. Pd.
Satu persatu alat peraga kampanye dicabut dan diturunkan karena tidak sesuai aturan. Seperti banyak apk terpasang didepan tempat ibadah serta sejumlah baliho terpasang bukan pada zonanya.
Penertiban ini berlangsung didua titik, yaitu di Jl. Ahmad Yani dekat Lampu merah serta taman Masjid Agung Al-Ma’arif dan jln Hoscokroaminoto. Satpol langsung mencabut satu persatu atribut yang dianggap melanggar aturan.
Andi Akbar menegaskan bahwa Dasar hukum dari pelaksanaan kegiatan itu tertuang dalam Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, terkait Tertib Lingkungan Pasal 26 Huruf a Serta Peraturan Bupati Bone Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pemungutan Pajak Reklame Pasal 6 dan Pasal 13.
Kasatpol PP melanjutkan bahwa untuk pelaksanaan ini kita adakan secara bertahap. Untuk hari ini, kita hanya menertibkan dua titik.
Dan semua apk yang sudah ditertibkan dibawa kekantor Satpol PP.(*) 
Baca Juga:  Bau Tak Sedap dan Berbusa, MBG di SMAN 1 Watampone Tuai Keluhan Siswa

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Tinjau Progres MYP Paket 1 Ruas Jalan Tanaberu-Tanete dan Sinjai-Kajang
Pulihkan Tambak dan Ekonomi Warga, Multipihak Tanam 15 Ribu Mangrove di Kajang, Bulukumba
Ambil Sumpah 89 PNS, Andi Asman Minta ASN Bone Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas
Ground Breaking Paket 2 MYP DI Bengo, Gubernur Sulsel Fokus Benahi Saluran Irigasi Warisan Kolonial
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus
Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat
Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ
Mangrove untuk Kehidupan 2026, Gerakan Pelestarian Pesisir Digelar di Bulukumba

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:20 WITA

Pulihkan Tambak dan Ekonomi Warga, Multipihak Tanam 15 Ribu Mangrove di Kajang, Bulukumba

Senin, 15 Juni 2026 - 13:26 WITA

Ambil Sumpah 89 PNS, Andi Asman Minta ASN Bone Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:42 WITA

Ground Breaking Paket 2 MYP DI Bengo, Gubernur Sulsel Fokus Benahi Saluran Irigasi Warisan Kolonial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WITA

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:32 WITA

Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat

Berita Terbaru

News

Camat Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pesisir Kampung Bajo

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:34 WITA